• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kendaraan Mantan Pejabat Ditarik Paksa Pemprov

Kendaraan Mantan Pejabat Ditarik Paksa Pemprov

24 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi akan menarik paksa puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik di Jambi, Jumat (22/09), mengatakan Pemprov akan menarik paksa apapun bentuk puluhan kendaraan dinas itu.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Erwan mengatakan pihaknya sudah lama menunggu itikad baik dari mantan pejabat yang telah pensiun itu, bahkan mereka juga telah berulangkali mengirimkan surat pemberitahuan agar kendaraan itu dikembalikan, namun hingga kini belum juga dikembalikan.

“Ini penarikan paksa, sudah solusi terakhir,” kata Erwan.

Dijelaskannya, saat ini ada 29 kendaraan dinas yang dibawa pulang ke rumah sebagai hak milik oleh mantan pejabat. Padahal saat ini mereka sudah tidak berdinas lagi.

Menurut Erwan, Senin (25/09) nanti mereka kembali akan mengirimkan surat kepada mereka. Apabila dalam waktu satu minggu kendaraan itu belum dikembalikan, maka tanpa pandang bulu Pemprov akan jemput ke rumah.

“Sekarang baru ada beberapa yang sudah mengembalikan,” katanya.

Seperti diketahui, sekitar 500an kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan tersebut berupa kendaraan roda enam, empat dan roda dua.

Dari ratusan kendaraan itu, sekitar 29 unit masih berada dimantan pejabat yang kala itu memegang kendaraan. Rinciannya roda dua sembilan unit dan roda empat 20 unit. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Kapolres Batanghari Yang Baru Gantikan AKBP Mulia Prianto

Next Post

Wagub Harap Catur Harumkan Nama Provinsi Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In