• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SPN Masuk Empat Daerah Otonom Baru

SPN Masuk Empat Daerah Otonom Baru

27 September 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Hasil Evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Terhadap 57 Daerah Otonomi Pembentukan 2007-2009, Empat daerah otonom baru meraih nilai tertinggi.

Keempat daerah tersebut, adalah Kabupaten Bandung Barat dengan skor 3.2589, kemudian Toraja Utara (3.0728), Tanggerang Selatan (3.0338) dan Kota Sungaipenuh (SPN) (3.0242)

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Hasil evaluasi kemendagri terhadap 57 daerah otonomi pembentukan 2007-2009 diungkap langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono, saat membuka Rapat Pembahasan Peningkatan Kinerja Pemerintah di Yogyakarta, Selasa (19/09) lalu.

Dari 57 daerah otonom yang dievaluasi terdapat 42 daerah masuk kategori nilai tinggi, 10 daerah nilai sedang dan satu daerah meraih nilai rendah. Untuk daerah yang nilainnya paling rendah itu Lanai Jaya (Papua), ucap Sumarsono.

Penuturan dia, Penilain dilakukan berdasarkan data evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran Pemerintah Daerah kepada Pemerintah dan laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan LPPD Pemda. Kemudian PP Nomor 6/2008 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Ditjen Otda Kemendagri tahun 2016,ujar Sumarsono.

Masih menurut Sumarsono, penilain dilakukan berdasarkan sepuluh kriteria, diantaranya pembentukan organisasi perangkat daerah, pengisian personel, pengisian keanggota DPRD, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta pembiayaan.

Kemudian pengalihan aset, peralatan dan dokumen, pelaksanaan penetapan batas wilayah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintah, penyiapan rencana umum tata ruang wilayah dan pemindahan ibu kota bagi daerah yang ibukotanya di pindahkan.

Terkait prestasi ini, Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB)  menyebutkan, pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras dari pemerintah, bersama seluruh komponen masyarakat Kota Sungaipenuh. Dia juga berharap, prestasi ini bisa dijadikan motivasi untuk lebih maju, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih meningkat lagi.

“Tanpa dukungan semua elemen masyarakat, prestasi ini mustahil bisa terwujud dan dicapai,” sebut AJB.

Selain itu tutur AJB, presatsi ini merupakan salah satu bukti, pemerintah kota Sungaipenuh, bekerja bijak dan bergotong royong. “saya rasa Kota Sungaipenuh mampu bersaing dalam hal pembangunan yang lebih baik, karena potensi kita patut di perhitungkan,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Diperkirakan Hujan Pada Siang Hari

Next Post

Menko Polhukam dan Jenderal TNI Menghadap Jokowi

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In