• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

27 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Timur menangkap seorang warga Kota Jambi yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah perdesaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Tersangka Eddy Ramdany (41) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung Timur setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram menggunakan kendaraaan sepeda motornya, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Pelaku Eddy ditangkap di wilayah Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum 2, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh anggota polres bahwa ada seorang pria dari Kota Jambi yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Bedasarkan informasi tersebut, lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan ke lapangan dan di kawasan Tanjung Batu, petugas kepolisian menemukan Eddy yang tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dan oleh petugas kepolisian kemudian kendaraan Eddy dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan terhadap Eddy, polisi menemukan barang bukti dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5,29 gram.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur dan masih dilakukan pengembangan kasusnya terkait penangkapan Eddy. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Hakim Periksa Saksi Kasus Korupsi Mobil Pajero

Next Post

Enam Faktor Penyebab Terjadinya Radikalisme

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In