• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Polisi Amankan Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Kosong

2 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polresta Jambi mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang sering terjadi di beberapa kawasan komplek perumahan yang tidak dijaga petugas keamanannya.

“Pelaku bernama Ade Herianto Saputra (30) adalah warga RT05 Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi, dan aksinya sering dikawasan perumahan yang tidak dijaga satpam dan rumah kosong yang ditingalkan penghuninya karena bekerja,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (02/10).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pelaku Ade Harianto ditankap anggota polisi setelah menerima laporan dan mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerab beraksi dengan sasaran rumah yang kosong ditinggal penghuninya kerja.

Angota Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, setelah di lakukan penyeledikan dan informasi dianggap benar selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui semua perbuatannya.

Aksi terakhir pelaku Ade Herianto dia lakukan pada Minggu, 20 Agustus lalu, mencari calon rumah yang akan dibongkar dan pelaku berhasil menemukan rumah milik Rudi Setiawan Siahaan (35) dengan keadan sepi atau kosong dan tidak ada orang.

Pelaku kemudian kembali lagi pada Rabu, 23 Agustus dan langsung membongkar dan masuk rumah tersebut dengan merusak jendela dapur rumah dan mengambil barang-barang yang ada didalamnya.

Barang yang berhasil diambil tersangka dari rumah itu, satu unit laptop merek asus warna hitam, satu buah gelang emas putih, tiga mainan kalung emas putih dan dua buah anting-anting emas putih dengan kerugian mencapai puluhah juta rupiah.

“Sekarang tersangka di tahan dalam Rutan Polresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana,” kata Dalimunthe. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pembentukkan Pansus, DPRD Tunggu Usulan Masyarakat

Next Post

Dirawat di RS Madinah, Seorang JH Tebo Belum Bisa Pulang

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In