• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Perakit Senpi Mengaku Anggota Perbakin

Tersangka Perakit Senpi Mengaku Anggota Perbakin

2 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tersangka perakit senjata api (senpi) yang dimodifikasi dari senjata mainan jenis ‘air gun’ menjadi senjata api rakitan yang dijual secara ‘online’ oleh pelaku saat ditangkap polisi mengaku sebagai anggota Perbakin.

Usai pemeriksaan secara intensif, pelaku penjualan dan perakitan senpi ilegal yang diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi pada Jumat 22 September lalu, dihadapan penyidik mengakui sebagai anggota Perbakin, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (02/10).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Tersangka Perdria Masde (28), warga Rawasari, Kota Jambi mengaku selama hampir satu tahun lebih telah mencoba merangkai dan merakit dengan memodifikasi senjata air gun menjadi senjata api benaran dan hasilnya dijualnya secara online kepada masyarakat.

“Untuk senjata api hasil modifikasi dari airsoft gun dan air gun saya jual sekitar Rp3,5 juta per unitnya dan para pembeli biasanya adalah para pengusaha seperti pengusaha batu bara, toke karet dan sawit,” kata Fauzi Dalimunthe.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa pelaku mengakui dirinya bisa merakit senjata api dari jenis airsoft gun dan air gun belajar dari internet. Setelah didesain sendiri, kemudian memodifikasi senjata jenis airsoft gun dan air gun menjadi senjata api.

“Caranya dengan memodifikasi laras senpi dari yang semula peluru soft gun menjadi peluru tajam atau peluru mematikan,” kata Fauzi Dalimunthe.

Disamping itu, pengakuan dari tersangka sudah ada dua senpi rakitan yang diperjualbelikan secara ilegal melalui online.

Saat ini, bukan hanya pelaku saja yang diamankan petugas, namun pemasok amunisi ikut jadi sasaran petugas dan untuk pemasok peluru masih diburu polisi.

Terkait tersangka mengaku anggota Perbakin, Sekjen Pengprov Perbakin Jambi, Kemas Emirsyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para klub menembak yang ada dibawah naungan Perbakin untuk memastikan apakah pelaku yang dimaksud polisi adalah benar anggota Perbakin atau klub menembak.

“Perbakin Jambi siap membantu kepolisian untuk memberikan keterangan terkait pelaku yang mengaku sebagai anggota Perbakin yang telah merakit dan memodifikasi senjata air gun menjadi senjata api,” kata Emirsyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dirawat di Pesawat Ahmad Meninggal RS Batam

Next Post

DPC Gerindra Batanghari Targetkan 6 Kursi Pada Pileg 2019

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In