• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polsek Kotabaru Gerebek Gudang Bbm Oplosan

Polsek Kotabaru Gerebek Gudang Bbm Oplosan

5 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Kotabaru, Jambi berhasil menggerebek dan mengamankan tempat atau satu rumah yang dijadikan gudang untuk mengoplos minyak mentah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dan premium.

Pengerebekan rumah yang dijadikan gudang bahan bakar minyak oplosan itu berlokasi di RT 10 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Rabu malam (4/10) digerebek oleh petugas angota Polsek Kotabaru, kata Bhabinkantibmas Polsek Kotabaru, Aipda Alpon Gultom saat di temui di lokasi penggerebekan, Kamis.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dari dalam gudang BBM ilegal milik Haryadi tersebut, petugas kepolisian yang dibantu warga mendapati ratusan liter minyak mentah yang telah dioplos menjadi BBM jenis minyak tanah dan premium tersimpan dalam beberapa drum dan jirigen yang siap untuk dijual pelaku dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengoplos minyak.

Dari pemeriksaan petugas kepolisian terhadap pemilik, untuk mendapatkan minyak mentah yang kemudian dioplos menjadi BBM tersebut, dipasok dari Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatra Selatan.

Kepada polisi pemilik gudang, sekaligus pelaku pengoplos minyak mentah tersebut mengaku menjalankan bisnis terlarang itu sejak enam bulan terakhir. Setelah dioplos minyak dijual kepada pembeli baik di Kota Jambi maupun ke luar kota.

“Minyak mentahnya diantar dari Bayung Lencir menggunakan mobil box, setelah dioplos dijual dengan cara diecer maupun diangkut keluar kota,” kata Haryadi sambil diintrogasi petugas polisi.

Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah atas keberadaan gudang minyak oplosan yang berada di tengah pemukiman padat penduduk. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut kini pelaku dan barang bukti langsung bawah ke Mapolsek Kotabaru, Kota Jambi.

Aktivitas bongkar muatnya dilakukan pelaku pada sore jelang malam hari dan terkadang ada beberapa mobil yang keluar masuk ke dalam gudang dan karenanya warga curiga kalau rumah pelaku dijadikan gudang minyak karena aroma minyak menyebar keluar dan warga sangat khawatir terjadi kebakaran. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Polsek Sekernan Berikan Kejutan Kepada Anggota TMMD ke-100 Kodim 0415/BTH

Next Post

TNI-Polri Semakin Harmonis

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In