• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Jambi Belum Bisa Terima Berkas Perindo

KPU Jambi Belum Bisa Terima Berkas Perindo

9 Oktober 2017
in DAERAH

Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi belum bisa menerima berkas verifikasi pendaftaran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) setempat karena proses pendaftaran di tingkat pusat sedang berlangsung secara bersamaan.

“Proses pendaftaran DPP Perindo di KPU RI sedang berlangsung dan bersamaan dengan di Kota Jambi. Jika hanya mengecek pengurus DPP sebentar, tapi ini ada SK pengurus kabupaten sehingga belum diterima,” kata Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin, Senin (09/10).

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Jambi sudah mendatangi KPU setempat untuk menyerahkan salinan dokumen persyaratan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Namun setelah dilakukan pengecekan berkas selama 30 menit itu, berkas dokumen persyaratan belum dapat diterima.

“Jadi kita tunggu dan dicek, setelah itu kami bisa mengambil sikap, kami berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jambi sehingga menunggu kepastian proses di KPU RI selesai.” katanya.

Hazairin mengatakan, saat dilakukan uji petik terhadap data yang diserahkan ternyata tidak sinkron dengan data yang terdapat pada sistem informasi partai politik (Sipol).

Ia menjelaskan, dalam peraturan PKPU Nomor 11 tahun 2017, pasal 17 ayat 3 huruf b, dokumen persyaratan harus berdasarkan urut. Pasal 15, KPU menerima sesuai dengan keabsahannya.

“Sebagai contoh saat uji petik tadi, di Kecamatan Alam Barajo pada nomor urut satu, tapi di Sipol itu urut 24, jadi harus kami cek dengan betul,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Jambi M Saleh Azim mengatakan, pihaknya tetap menghargai dan siap mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan KPU.

“Kita hargai, namun juga kami berharap proses ini berjalan lancar,” kata dia.

Dalam penyerahan berkas dan dokumen verifikasi itu kata Saleh Azim, telah memenuhi persyaratan dengan membawa data anggota sebanyak 1.003 kartu tanda anggota (KTA).

“Yang jelas kami sudah penuhi syaratnya, dengan jumlah anggota yang kami daftarkan ini melebihi dari syarat minimal 609 anggota. Selain itu juga ada KTA, KTP dan nama dan alamat termasuk alamat kantor,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ingatkan Bahaya Narkoba, TMMD Kodim 0415 Batanghari Terus Gencarkan Penyuluhan

Next Post

Rekomendasikan Mendagri Batalkan PKPU

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In