• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Siapkan Empat Ruang Berkas Parpol

KPU Siapkan Empat Ruang Berkas Parpol

11 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyiapkan empat ruang untuk penerimaan verifikasi faktual berkas pendaftaran partai politik di daerah setempat menghadapi pemilihan umum tahun 2019.

“Kami menyiapkan empat ruang untuk proses penerimaan berkas menjelang akhir pendaftaran parpol,” kata komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, Rabu (10/11).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dalam menyiapkan empat kelas itu, juga menunjuk tim “Person In Charge” yang bertanggung jawab untuk masing-masing kelas penerimaan berkas verifikasi pendaftaran partai politik.

“Dari segi petugas dan tenaga sudah siap dan kita secara sistem serta kelembagaan juga sudah siap untuk melakukan penerimaan berkas dan verifikasi,” katanya menjelaskan.

Hazairin mengungkapkan sampai hari kesembilan masa pendaftaran peserta Pemilu 2019, baru satu pengurus partai politik di daerah itu yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Menurut dia, baru satu pengurus parpol yang menyerahkan berkas sesuai syarat yang ditentukan, yakni DPD Partai Perindo Kota Jambi yang telah menyerahkan berkas pada Senin (9/10).

“Hingga hari ini baru satu Parpol yang menyerahkan berkas, sementara untuk Parpol lainnya belum menyerahkan berkas atau baru sebatas konsultasi dengan kami,” kata dia.

Tahapan pendaftaran partai politik dimulai sejak 3 hingga 16 Oktober 2017, atau saat ini masih ada sisa waktu lima hari ke depan yang bisa dimanfaatkan calon peserta partai politik untuk mendaftar agar bisa mengikuti Pemilu 2019.

“Kami akan tetap memberikan pelayanan sesuai jadwal hingga 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 WIB,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UMKM di Provinsi Jambi Berkembang Pesat

Next Post

BKKBN Bentuk "Pojok Kependudukan"

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In