• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Merangin Data Daftar Pemilih

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

11 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Ada sekitar 227.920 Jiwa Wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Merangin.

Menurut Jailani, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, data sebanyak itu terhitung dari akhir Juni 2017 yang merupakan catatan semester Awal yang diserahakn ke Dukcapil Provinsi.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Sebanyak 227.920 itu merupakan data resmi yang kami rekap hingga akhir Juni 2017 dan sudah kamin serahakan ke Dukcapil Provinsi,” terang Jailani.

Setelah sampai ke Dukcapil Provinsi data tersebut akan diserahakn ke Dirjen Dukcapil dan selanjutnya Dirjen dan KPU RI bekerja sama dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara KPU di masing-masing Daerah.

“Dari kami data tersebut diserahkan ke Dukcapil Provinsi selanjutnya di serahkan ke Dirjen, Dirjen dan KPU RI lah yang bekerja sama dalam menentukan DPS yang nantinya di umumkan di KPU Daerah masing-masing”  terang Jailani.

Kalau nanti dilapangan data tersebut bertambah atau berkurang, Jailani, menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hal biasa.

“Nanti kalau memang dilapangan bertambah atau berkurang itu karena memang ada masyarakat yang tidak mengurus catatan kependudukan dan ada juga yang pindah atau mohon maaf meninggal yang tidak melapor,” pungkas Jailani. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kerinci Kekurangan Tenaga Dokter

Next Post

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In