• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

12 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, kabupaten Batanghari, memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 49,33 gram dari 35 perkara tindak pidana sepanjang Februari sampai Oktober tahun 2017 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchra).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Muarabulian, sekitar pukul 10.30 Wib. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Muarabulian, Novika M Rauf SH MH, juga melibatkan pihak Polres Batanghari, Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Dinas Kesehatan, BNNK Batanghari dan disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Kejati Jambi.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Novika M Rauf SH MH melalui Kasi Pidum, Eddowan SH MH mengungkapkan, selain memusnakan narkotika jenis sabu, pihaknya juga memusnakan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,5 gram, 2 butir pil ekstasi dan barang bukti lain berupa pakaian dan sejumlah HP.

“ Yang kita musnakan hari ini barang bukti narkotika dari 35 perkara. BB narkotika yang dimusnakan berupa sabu seberat 49,33 gram, ganja 3,5 gram, pil ekstasi 2 butir, pakaian dan sejumlah HP,” kata Kasi Pidum Kejari Muarabulian, Eddowan SH MH, Kamis (12/10).

Diakuinya, aksi pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam memberantas Narkotika.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

Next Post

Zola, Jangan Alihfungsikan Lahan Pertanian

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In