• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Selama Sepekan Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba

Polda Selama Sepekan Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba

17 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat reserse narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi selama sepakan telah berhasil menangkap tujuh pelaku atau tersangka penyalahgunaan nakoba yang terdiri atas pengedar dan kurir yang ditangkap ditempat dan waktu berbeda dengan barang bukti sabu-sabu 1,4 Kg, puluhan bal bungkusan sedang ganja kering dan rartusan butir pil ekstasi dari pelaku.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widiyanto, kepada wartawan, di Jambi Senin (17/10), mengatakan  selama sepekan terakhir ini ada tujuh orang pelaku narkoba yang berhasil ditangkap oleh tim Ditresnarkoba dari beberapa tempat dan mereka semua adalah anggota jaringan sindikat narkoba lintas provinsi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Dari ketujuh orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, satu diantaranya adalah seorang wanita yang memiliki enam orang anak yang dibayar oleh jaringan narkoba lintas provinsi untuk mengantarkan setengah kilogram sabu-sabu dan 144 butir pil ekstasi yang disimpannya didalam celana dalam pelaku.

Tersangka Siti Rahimah (49) tersebut dibayar sekitar Rp10 juta untuk mengantarkan paket narkoba yang disimpannya di dalam celana dalam untuk mengelabui petugas saat diperiksa dan yang bersangkutan berasal dari Medan dengan tujuan ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku ditangkap Minggu (15/10) di jalan Lintas Timur RT 11 Kelurahan Penyengat Rendah Kecematan Telanaipura, Kota Jambi, saat bus RAPI asal Medan, Sumatera Utara melintas di Jambi kemudian diperiksa dan hasilnya ibu rumah tangga yang jadi kurir sabu-sabu itu berhasil diamankan dengan barang bukti 500 gram sabu damn 144 butir pil ekstasi,” kata Kapolda, Priyo Widiyanto.

Sementara itu enam orang tersangka atau pelaku narkoba lainnya yang berhasil ditangkap tim selama sepekan itu adalah Syukri dengan barang bukti sabu-sabu seberat 270,15 gram yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera KM 53 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.

Kemudian Ary Rahmandita ditangkap di Jala Lintas Timur Sumatera KM 36 Bukit Baling juga di Kabupaten Muarajambi, serta empat orang anggota jaringan pengedar dan kurir ganja seberat 43 Kg atau 43 bungkus ganja kering dari pelaku Agung Ari (35), Firdaus (44), Eka Firdaus (27) dan Rio Saputra (23) keempatnya warga Jambi yang ditangkap di loket Lorena Exspress, di terminal Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasus ketujuh tersangka kasusnya sedang dikembangkan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi dan atas perbuatannya mereka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Jambi menjadi daerah pelintasan dan transitnya para kurir narkoba jaringan Aceh dan Medan yang merupakan jaringan antar lintas provinsi Sumatera, kata Priyo Widiyanto. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Pasangan Sidang Isbat Nikah

Next Post

Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Mobil Truk

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In