• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Ultimatum Mantan Pejabat Terkait Kendaraan Dinas

Pemprov Ultimatum Mantan Pejabat Terkait Kendaraan Dinas

23 Oktober 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi mengultimatum mantan pejabat di lingkup pemerintahan daerah itu untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai selama menjabat.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Asisten III Bidang Adminitrasi umum Setda Provinsi Jambi, Saipuddin di Jambi, Senin (23/10), mengatakan pemprov akan melaporkan salah satu pejabat pensiunan Biro Humas dan Protokoler jika dalam satu minggu ke depan tidak juga mengembalikan kendaraan dinas jabatan yang pernah dipakainya.

Saipuddin mengatakan, pelaporan akan dilakukan karena yang bersangkutan tidak kunjung mengembalikan kendaraan dinas berupa satu unit mobil sedanr.

“Kita beri tenggat waktu hingga akhir bulan Oktober ini, jika tidak juga dikembalikan maka akan kita laporkan ke kepolisian,” kata Saipuddin.

Selain itu, sebanyak sembilan unit kendaraan roda 2 juga belum dikembalikan ASN yang sebelumnya diberi kepercayaan menguasai kendaraan tersebut.

Karena itu Saipuddin mengimbau ASN yang masih menyimpan kendaraan tersebut untuk segera mengembalikan. Pasalnya Pemprov hanya melakukan penertiban administrasi.

Dijelaskannya, dari penertiban administrasi juga dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan. Apabila kendaraan tersebut dianggap tidak lagi mampu menunjang kinerja ASN maka akan dilelang.

“Setelah pemeriksaan maka akan kita atur lagi penggunaan dan penempatan kendaraan dinas yang ditarik tersebut,” kata Saipuddin.

Sebelumnya, pemprov menarik paksa 20 unit kendaraan dinas roda empat dan puluhan kendaraan roda dua dari pensiunan dan mantan pejabat karena mereka tak kunjung mengembalikan. Bahkan kendaraan tersebut sudah dilakukan cek fisik oleh Dinas Perhubungan dan rata-rata kondisi fisik kendaraan di bawah 50 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan, pemeriksaan dilakukan dari berbagai aspek fisik kendaraan, mulai dari bodi, kaki-kaki hingga mesin kendaraan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jembatan Layang Kota Jambi Dibangun 2018

Next Post

Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Imigrasi Kerinci

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In