• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Ultimatum Mantan Pejabat Terkait Kendaraan Dinas

Pemprov Ultimatum Mantan Pejabat Terkait Kendaraan Dinas

23 Oktober 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi mengultimatum mantan pejabat di lingkup pemerintahan daerah itu untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai selama menjabat.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Asisten III Bidang Adminitrasi umum Setda Provinsi Jambi, Saipuddin di Jambi, Senin (23/10), mengatakan pemprov akan melaporkan salah satu pejabat pensiunan Biro Humas dan Protokoler jika dalam satu minggu ke depan tidak juga mengembalikan kendaraan dinas jabatan yang pernah dipakainya.

Saipuddin mengatakan, pelaporan akan dilakukan karena yang bersangkutan tidak kunjung mengembalikan kendaraan dinas berupa satu unit mobil sedanr.

“Kita beri tenggat waktu hingga akhir bulan Oktober ini, jika tidak juga dikembalikan maka akan kita laporkan ke kepolisian,” kata Saipuddin.

Selain itu, sebanyak sembilan unit kendaraan roda 2 juga belum dikembalikan ASN yang sebelumnya diberi kepercayaan menguasai kendaraan tersebut.

Karena itu Saipuddin mengimbau ASN yang masih menyimpan kendaraan tersebut untuk segera mengembalikan. Pasalnya Pemprov hanya melakukan penertiban administrasi.

Dijelaskannya, dari penertiban administrasi juga dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan. Apabila kendaraan tersebut dianggap tidak lagi mampu menunjang kinerja ASN maka akan dilelang.

“Setelah pemeriksaan maka akan kita atur lagi penggunaan dan penempatan kendaraan dinas yang ditarik tersebut,” kata Saipuddin.

Sebelumnya, pemprov menarik paksa 20 unit kendaraan dinas roda empat dan puluhan kendaraan roda dua dari pensiunan dan mantan pejabat karena mereka tak kunjung mengembalikan. Bahkan kendaraan tersebut sudah dilakukan cek fisik oleh Dinas Perhubungan dan rata-rata kondisi fisik kendaraan di bawah 50 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan, pemeriksaan dilakukan dari berbagai aspek fisik kendaraan, mulai dari bodi, kaki-kaki hingga mesin kendaraan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jembatan Layang Kota Jambi Dibangun 2018

Next Post

Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Imigrasi Kerinci

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In