• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Bentuk Tim Peneliti Administrasi Parpol

KPU Bentuk Tim Peneliti Administrasi Parpol

25 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi secara berlapis dengan membentuk empat tim peneliti berkas administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019 .

“Untuk penelitian administrasi kami bagi proses pemeriksaan dengan empat tim, jadi penelitian administrasinya terbagi-bagi,” kata Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin, Rabu (25/10).

Berita Lainnya

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Tim tersebut kata dia, melakukan pemeriksaan berkas yang terdiri dari kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik) dengan data yang terdapat pada sistem informasi partai politik.

Penelitian berkas administrasi partai politik itu dilakukan selama 30 hari ke depan setelah pendaftaraan penerimaan berkas ditutup.

Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian administrasi untuk partai politik, diantaranya PDIP, PKB, Hanura dan PAN.

Dalam pemeriksaan berkas tersebut pada prinsipnya KPU melakukan penelitian administrasi bagi partai politik yang telah lengkap dan memiliki tanda terima pada saat pendaftaran.

“Kita fokus dulu menyelesaikan penelitian adminstrasi untuk partai politik yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap tanda terimanya baik itu di KPU RI dan kabupaten/kota,” katanya.

Sementara itu ditanya terkait dengan temuan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menampik adanya temuan terkait adanya kartu tanda penduduk yang bestatus dari PNS dan TNI/Polri.

“Sudah ada beberapa temuan di salah satu Parpol, ada PNS, TNI/Polri juga, kita belum berani sampaikan dari partai mana karena proses pemeriksaan berkas masih berlangsung saat ini,” kata Hazairin. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai di Pasar Tradisonal Turun

Next Post

Disdik Verifikasi Berkas Pemohon Beasiswa

Related Posts

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In