• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Travel Illegal di Kerinci, Makin Marak

Travel Illegal di Kerinci, Makin Marak

29 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Angkutan PO Travel (Mobil Angkutan Illegal) dengan menggunakan Plat Hitam atau tidak Resmi Jurusan Kerinci-Jambi dan Kerinci-Padang, kian marak di kabupaten Kerinci.

Kondisi ini, membuat Dinas perhubungan kabuapaten Kerinci, kesulitan lakukan penertiban. Hal ini, tentunya juga berdampak terhadap pendapatan daerah pada sektor ini. Disamping iti, Setiap PO atau Travel juga harus terdaftar di Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Ssbaliknya, dinas perhubungan tidak bisa melakukan penindakan, karena untuk melakukan penindakan adalah kewenangan pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan kepala dinas Perhubungan Kerinci, melalui Kabid Lalulintas, Gayatri, beberapa waktu lalu.

“Ya, untuk Travel yang tidak resmi, masih banyak, bahkan setiap Rakor kita ikuti, sudah menjadi isu Nasional. Tapi kita agak kesulitan untuk menertibkannya, karena tidak bisa berbuat banyak, sebab kita hanya bisa sebatas melakukan penindakan secara admistrasi seperti SIUPnya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, angkutan travel yang menggunakan plat hitam tersebut sangat merugikan PO travel yang menggunakan plat kuning, sebab jika travel yang tidak resmi tidak ada memberikan kontribusi atau PAD bagi pemerintah kabupaten Kerinci. “Kita sudah menghimbau kepada pihak PO untuk menguruskan izin, tapi tetap masih ada travel yang plat hitam,” bebernya.

Untuk melakukan penertiban dan penindakan, lanjutnya, pihak Dishub kabupaten Kerinci, kesulitan untuk melaksanakannya, sebab berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk melakukan penindakan dijalan harus menggandeng pihak kepolisian. “Penindakan travel ilegal yang tidak berijin itu wewenang polisi. Dishub wilayahnya hanya seputar perijinan,” terangnya.

Meskipun untuk penindakan kewenangan dari pihak kepolisian, namun, pihaknya terus melakukan penertiban dan pencegahan dengan melakukan razia. “Kalau untuk tahun ini belum kita lakukan, akhir tahun ini akan kita laksanakan, disamping kita juga menghimbau kepada loket yang tidak resmi”, pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Polresta Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Sijenjang

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In