• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS,  KPU Minta Panwas Perketat Pengawasan

Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS,  KPU Minta Panwas Perketat Pengawasan

31 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci tahun 2018 mendatang, saat ini, tengah dilakukan tes dan seleksi PPK dan PPS.

Selain itu, guna mencegah kesalahan dalam rekrutmen,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci, akan menyurati panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten Kerinci, untuk perketat pengawasan.

Berita Lainnya

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kerinci, Afdal Febrianto, melalui Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kerinci, Suhardiman, kemarin. Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Panwaslu Kerinci, untuk melakukan pengawasan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Kita akan surati Panwas untuk mengawas perekrutan PPK, PPS, dan KPPS,” ungkapnya.

Berdasarkan surat Edaran KPU RI nomor 59/KPU/II/2014, sebut Suhardiman, dimana Perangkat Desa, Tim Sukses, Parpol, Suami istri, dibawah umur 17 tahun, PNS tanpa surat izin atasan, Dua kali periode, tidak diperbolehkan untuk menjadi panitia penyelenggara Pilkada Kerinci 2018 mendatang.

“Kita menghimbau kepada Panwas dan masyarakat, dan peserta sendiri untuk mencermati peserta PPK, PPS, dan KPPS,” ungkap Suhardiman.

Jika terdapat temuan dilapangan, berdasarkan barang bukti yang lengkap, yang bersangkutan akan dibatalkan, atau akan dialakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dia juga berharap kepada masyarakat dan peserta, segera melapor ke KPU Kerinci, kalau terdapat temuan. Penjelasan dia, jika hal ini dibiarkan, maka akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada nantinya.

“Jika terbukti setelah lulus,  maka akan kita PAW,” tegas Suhardiman.

Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci, Fatrizal, mengakui kesiapannya pihaknya dalam pengawasan perekrutan. “Kita akan intruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi perekrutan PPK, PPS, dan KPPS”, singkatnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

LSM,Ormas dan Parpol Dituntut Berpikir Cerdas

Next Post

Bupati Buka MTQ Tingkat Kabupaten Sarolangun Ke-18

Related Posts

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In