• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Berhasil Amankan 86 Kilogram Sabu-sabu

Polisi Berhasil Amankan 86 Kilogram Sabu-sabu

2 November 2017
in NASIONAL

Jakarta, AP –  Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sebesar 86,271 kilogram sabu-sabu dari Taiwan yang dimasukan ke dalam alat angkut forklift.

Modus ini tergolong baru. Pelaku berinisial AD, RH, SG, dan AH melakukan sedikit modifikasi pada 2 buah forklift merk TCM dan Komatsu dengan cara membuat bagian tambahan di badan forklift dan kemudian menyimpan sabu di dalamnya.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Lapisan forklift tersebut terdiri dari besi dan timah, kemudian sabu itu dibebat erat dengan 2 plastik tebal dan dibalut dengan pelumas untuk menghindari detektor aparat. Sayang, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui petugas. Polisi akhirnya berhasil mendapatkan informasi mengenai adanya narkoba yang ditempatkan dalam forklift gudang PT. Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda.

Petugas kemudian membuntuti kontainer yang mengangkut forklift dari gudang sampai ke tempat pengiriman, yakni toko Auto Part Kemayoran. Toko tersebut milik satu tersangka SG dan langsung dibawa ke depan toko Felik Audio Blok D1 Kemayoran.

Saat tersangka AD, RH, dan SG sedang membongkar forklift TCM dengan menggunakan tenaga teknisi setempat, polisi langsung membengkuk ketiganya. Berdasarkan pemeriksaan, kontainer tersebut sudah berada selama 5 bulan di gudang.

Alasan mereka menyimpan barang itu selama lima bulan karena banyaknya pengungkapan sabu pada tahun 2017 ini, seperti pengungkapan seberat 105 kilogram sabu pada bulan Januari dan 1 ton pada bulan Juli 2017.

“Udah 5 bulan belum diambil. Mereka pikir sekarang waktu yang tepat, ternyata salah. Dia kira setelah kami puas dapat 1 ton kami berhenti, tapi kami terus melakukan kegiatan ini karena kami yakin masih ada,” jelas Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi Arianto, Kamis (2/11) di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menandaskan bahwa pelaku ditangkap pada 27 Oktober lalu. Dari tiga pelaku, masih ada 1 warga negara Taiwan berinisial H yang sampai saat ini masih buron. Suwondo mengaku sudah bekerja sama dengan kepolisian Taiwan untuk menangkapnya.

“Kami sudah tahu mukanya, datanya, dan sudah kami serahkan kepada DPO Taiwan,” imbuhnya.

Ketiga pelaku mengklaim baru pertama kali melakukan hal ini. Oleh sebab itu, Suwondo mengaku susah mengidentifikasi kasus ini dengan kasus sebelumnya. Satu-satunya kesamaan dengan kasus sebelumnya adalah barang haram itu sama-sama berasal dari Taiwan.

“Sama-sama dari Taiwan. Untuk jaringannya kami belum lihat keterkaitannya. Tapi dari jumlah yang masuk ini ada kaitan sebelumnya 105 kilo, 1 ton yang ditangkap tim sebelumnya. Karena benda ini datang ke Indonesia sudah sekitar bulan Maret 2017 ini,” pungkasnya.

Atas tindakannya, pelaku terancam dengan Pasal 113 ayat (2) subside Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 198 juncto Pasal 108 UU Nomor 36 tentang Kesehatan. (tirto.id – fel/ale)

ShareTweetSend
Previous Post

Dalam Hitungan Menit Rumah Warga Tembesi Ludes Terbakar

Next Post

Operasi Zebra Polresta Tilang Ratusan Kendaraan

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In