• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penertiban PKL Karena Menggangu Lalu Lintas

Penertiban PKL Karena Menggangu Lalu Lintas

6 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Asisten II Bidang Administrasi Umum Saipuddin mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Angsoduo, Kota Jambi, dilakukan karena mengganggu lalu lintas.

“Mereka kami arahkan untuk berjualan di lokasi yang baru menjelang pengembang menyelesaikan bangunan pasar Angsoduo yang baru tersebut. Penertiban dilakukan karena PKL melanggar kesepakatan, selain menggunakan bahu jalan, juga menganggu lalu lintas,” katanya, Senin (06/11).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Saipuddin yang juga Koordinator Tim Terpadu Relokasi dari Pasar Angsoduo lama ke Pasar Angsoduo Modern itu mengatakan penertiban akan dilakukan selama enam hari terhitung 5 November.

Selama beberapa hari ke depan Tim Terpadu Relokasi Pasar Angsoduo setiap malam akan selalu melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjulalan di bahu jalan.

“Sampai hari ke enam jika masih ada yang memaksa berjualan di bahu jalan, akan dilakukan pemaksaan pemindahan,” tegasnya.

Sebelumnya PKL Pasar Angsoduo melakukan perlawanan terhadap Tim terpadu yang melakukan penertiban. PKL tetap memaksa menjajakan dagangan di bahu jalan.

Kesepakatan sebelumnya antara pemerintah, pedagang, distributor dan agen itu yakni PKL yang berjualan di jalan akan menempati lokasi pasar baru yang disediakan oleh PT EBN selaku pengembang.

Kemudian pedagang kios menggunakan lokasi pasar lama menjelang bangunan pasar tradisional modern itu diselesaikan oleh PT. EBN.

Sementara itu salah satu PKL Pasar Angsoduo Farid mengatakan akan pindah ke lokasi pasar baru asalkan bangunan sudah benar-benar selesai.

Dia menganggap lokasi yang disediakan pengembang masih belum layak. “Lokasinya masih dibangun, kami kesulitan untuk berjualan,” katanya.

Kemudian pekerjaaan pengecoran yang dilakukan oleh pengembang pasar menganggu mereka berjualan, karena hampir setiap kali berjualan mereka berpindah lokasi akibat masih ada pekerjaan itu.

“Sehari menempati lapak, kemudian pengembang kerja lagi. Kan repot kami jadinya, makanya kami berjualan di luar,” kata Farid.

Pasar Modern Angsoduo baru itu bakal menjadi pasar tradisional terbesar di Indonesia dengan luas lahan tujuh hektare, dan digadang-gadang menjadi ikon Provinsi Jambi nantinya.

Sementara pasar lama akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). ran

ShareTweetSend
Previous Post

Tamu Hotel Naik 7,1 Persen

Next Post

Polisi Pantau Akun Medsos Penyebab Hoax

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In