• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penertiban PKL Karena Menggangu Lalu Lintas

Penertiban PKL Karena Menggangu Lalu Lintas

6 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Asisten II Bidang Administrasi Umum Saipuddin mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Angsoduo, Kota Jambi, dilakukan karena mengganggu lalu lintas.

“Mereka kami arahkan untuk berjualan di lokasi yang baru menjelang pengembang menyelesaikan bangunan pasar Angsoduo yang baru tersebut. Penertiban dilakukan karena PKL melanggar kesepakatan, selain menggunakan bahu jalan, juga menganggu lalu lintas,” katanya, Senin (06/11).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Saipuddin yang juga Koordinator Tim Terpadu Relokasi dari Pasar Angsoduo lama ke Pasar Angsoduo Modern itu mengatakan penertiban akan dilakukan selama enam hari terhitung 5 November.

Selama beberapa hari ke depan Tim Terpadu Relokasi Pasar Angsoduo setiap malam akan selalu melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjulalan di bahu jalan.

“Sampai hari ke enam jika masih ada yang memaksa berjualan di bahu jalan, akan dilakukan pemaksaan pemindahan,” tegasnya.

Sebelumnya PKL Pasar Angsoduo melakukan perlawanan terhadap Tim terpadu yang melakukan penertiban. PKL tetap memaksa menjajakan dagangan di bahu jalan.

Kesepakatan sebelumnya antara pemerintah, pedagang, distributor dan agen itu yakni PKL yang berjualan di jalan akan menempati lokasi pasar baru yang disediakan oleh PT EBN selaku pengembang.

Kemudian pedagang kios menggunakan lokasi pasar lama menjelang bangunan pasar tradisional modern itu diselesaikan oleh PT. EBN.

Sementara itu salah satu PKL Pasar Angsoduo Farid mengatakan akan pindah ke lokasi pasar baru asalkan bangunan sudah benar-benar selesai.

Dia menganggap lokasi yang disediakan pengembang masih belum layak. “Lokasinya masih dibangun, kami kesulitan untuk berjualan,” katanya.

Kemudian pekerjaaan pengecoran yang dilakukan oleh pengembang pasar menganggu mereka berjualan, karena hampir setiap kali berjualan mereka berpindah lokasi akibat masih ada pekerjaan itu.

“Sehari menempati lapak, kemudian pengembang kerja lagi. Kan repot kami jadinya, makanya kami berjualan di luar,” kata Farid.

Pasar Modern Angsoduo baru itu bakal menjadi pasar tradisional terbesar di Indonesia dengan luas lahan tujuh hektare, dan digadang-gadang menjadi ikon Provinsi Jambi nantinya.

Sementara pasar lama akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). ran

ShareTweetSend
Previous Post

Tamu Hotel Naik 7,1 Persen

Next Post

Polisi Pantau Akun Medsos Penyebab Hoax

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In