• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Damkar Batanghari Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

Oknum PNS Damkar Batanghari Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

8 November 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) berinisial(R) yang bekerja di Kantor Pemadaman Kebakaran(Damkar)Batanghari, dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial SN Ke Polres Batanghari atas dugaan perkara pelecehan seksual.

Berdasarkan bukti laporan Nomor:LP 164/X/SPKT/2017/Res Batanghari,Terlapor R 30 Tahun,belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Batanghari, sementara lima orang saksi atas perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

“Benar secara resmi pelapor berinisial SN 18 tahun,telah membuat laporan polisi tertanggal 28/11lalu,atas dugaan pelecahan seksual yang menimpa dirinya,yang diduga dilakukan Pegawai PNS Damkar Batanghari berinisial(R) “Ujar Kanit PPA Polres Batanghari Ritma Jayanti,S.T.r.K diruang kerjanya rabu 8/11.

Dikatakannya,oknum PNS yang telah berstatus berkeluarga tersebut adalah warga kelurahan rengas condong Muara Bulian, yang dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi berinisial SN (18) warga Mersam. “saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,dan terus mendalami untuk melengkapi apakah ada unsur pidananya,”kata kanit PPA.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 20.00 wib Sabtu (21/10). Saat itu, korban sedang duduk bersama pacarnya di depan rumah dinas Bupati. Tiba tiba, datang rombongan pria yang berjumlah kurang lebih 5 orang salah satu diantaranya merupakan oknum PNS Batanghari.

Ditengah pemergokan tersebut, terlapor menggeledah SN. Namun, cara terlapor tidak wajar. Seluruh bagian tubuh korban diraba hingga kebagian intim. Tak senang dengan tindakan tersebut, korban lantas melaporkan hal itu ke pihak kepolisian Polres Batanghari. “Iya, pengakuan korban, terlapor meraba bagian intim yang tidak wajar dilakukan,”ungkapnya.

Dalam upaya penyelidikan, sambungnya, pihak kepolisian Polres Batanghari mendatangi Damkar tempat terlapor bertugas. Namun, upaya tersebut nihil, terlapor tidak berada ditempat ia bertugas. Ternyata terlapor ditempat bertugas juga bermasalah karena sering absen (jarang masuk).

“Kasus ini tetap kami dalami. Ternyata di kantor tempat ia bekerja, terlapor ada masalah jarang masuk kantor. Terlapor sudah berkeluarga, dugaan sementara, dikenakan pasal 289 KHUP tentang pencabulan dengan kekerasan ancaman 9 tahun penjara,”tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Merangin Bukar Raker Kades dan BPD

Next Post

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In