• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Walikota akan Tindak Tegas Pangkalan Nakal

11 November 2017
in DAERAH

“Rumah Makan yang Sudah Masuk Kategori Menengah ke Atas Untuk tidak Lagi Menggunakan Gas 3 Kg”

Kota jambi – Gas elpiji 3 kg yang beberapa hari belakangan ini langka, hari ini (red kemarin) Walikota Jambi Bersama dengan Pertamina melaksanakan operasi pasar di kantor camat Jambi Timur. Sabtu (11/11).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Walikota Jambi Dr H. Syarif Fasha menyampaikan bahwa pendistribusian yang dilakukan oleh Pertamina tidak pernah kekurangan satu tabung pun jadi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg ini bukan karena Pertamina tapi karena pendistribusian yang tidak tepat sasaran.
“Namun memang kita ketahui bahwa gas 3 kg yang tadinya untuk masyarakat kecil yang menerima subsidi Tapi saat ini digunakan juga oleh pedagang-pedagang nasi goreng pecel lele goreng gorengan dan lain sebagainya juga menggunakan gas tiga kilo” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi sudah mengusulkan kepada Kementrian SDM untuk mengalokasikan pedagang-pedagang kecil supaya tidak mengambil hak hak masyarakat.
“Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dan belum diberikan alokasi” tambah Fasha.

Pasha juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan pangkalan-pangkalan yang bermain atau melakukan kecurangan untuk dilaporkan kepada pemerintah kota Jambi.

“kalau ada kecurangan laporkan kepada kami pangkalannya di mana alamatnya dimana boleh langsung serahkan kepada saya atau Disperindag Pertamina dan Polsek maka saya pastikan Pertamina mencabut izin nya dan izin tempat usahanya pun akan saya bekukan” tegas walikota jambi.

Fasha juga menghimbau kepada rumah makan yang sudah masuk kategori menengah ke atas untuk tidak lagi menggunakan gas 3 kg.

“kami minta untuk tidak lagi menggunakan gas 3 kg untuk rumah makan yang sudah masuk kategori menengah ke atas kalau ternyata nanti masyarakat mendapati rumah makan yang masih menggunakan gas 3 kilo maka rumah makan ini akan kami tindak dan juga termasuk usaha-usaha besar yang masih menggunakan gas tiga kilo” tutupnya.

Untuk hari ini (red kemarin) gas 3 kg yang di alokasikan kecamatan Jambi Timur sekitar 1.130 gas 3 kg dan akan dilaksanakan dikecamatan kecamatan lain sampai gas 3 kg kembali normal. rul

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Usulkan Revisi Perda RTRW,Ada Apa Ya???

Next Post

Royalti Landrendt Batubara Jambi Rp.147,1 Miliar

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In