• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

16 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polresta Jambi menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai sopir karena telah melakukan penggelapan satu unit mobil yang direntalnya untuk beberapa hari ke depan.

Pelaku bernama Imam Machfudin (36) warga Perumahan Vidya Indah Blok F No 28, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi yang ditangkap atas laporan penggelapan mobil rental, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Kamis (16/11).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Imam ditangkap karena menggelapkan satu unit mobil rental dan penangkapannya berdasarkan nomor laporan polisi LP/B-860/X/2017/spkt III/ Resta Jambi 10 Oktober 2017 dengan pelapor Agus Hartono.

Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan itu dan Imam dibekuk anggota Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu 12 November lalu setelah dicari keberadaanya pasca menggelapkan mobil rental milik Agus.

Dalam kasus itu modus pelaku yakni dengan mendatangi kediaman korban Agus di Jalan Lelang Getah RT 20 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Pelaku berpura-pura menyewa mobil milik korban selama 10 hari dengan biaya per harinya Rp500.000, namun setelah masa sewa habis, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut.

Setelah ditangkap kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ant

ShareTweetSend
Previous Post

Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

Next Post

Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In