• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kanim Kerinci, Bantah Persulit Pembuatan Paspor

Kanim Kerinci, Bantah Persulit Pembuatan Paspor

16 November 2017
in DAERAH

Kerinci, AP – Masyarakat benyak yang menilai kepengurusan Paspor di Kerinci, dipersulit oleh petugas Imigrasi kelas II B kabupaten Kerinci.

Anggapan ini, dibantah oleh kepala  Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II B Kerinci, Azhar.  Malah dia menyebutkan kalau masyarakat mengerti dengan aturan sebenarnya dalam kepengurusan paspor, tentunya kepengurusan akan lebih mudah dan berjalan tepat waktu.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

“Selama ini, banyak isu yang berkembangkan di masyarakat, bahwa kita mempersulit dalam kepengurusan paspor. Padahal, tidak demikian,” ungkap Azhar.

Penuturan dia, dalam kepengurusan paspor, jika masyarakat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka pihaknya akan menjamin 3 sampai 5 hari paspor akan selesai. “Kebanyakan warga banyak yang tidak lengkap syarat, sehingga kita minta untuk melengkapi. Namun mereka malah menganggap, kita yang mempersulit,” sebut Azhar

Azahar mencontohkan, umumnya banyak yang terdapat kesalahan dibagian Surat Nikah, yang berbeda nama, tanggal, atau alamat sebenarnya. Sehingga pihaknya meminta kepada pembuat paspor, untuk meminta surat keterangan dari KUA masing-masing sebagai pengganti.

“Namun kenyataannya dilapangan, warga kesulitan mendapatkan Surket dari KUA. Seperti di KUA Keliling Danau dan KUA Sungai Penuh, yang enggan untuk mengeluarkan surat keterangan alamat sebenarnya di buku nikah,” tutur Azhar.

“Dengan kejadian seperti itu, malah warga beranggapan kita yang menyulitkan,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan sambung Azhar, bertujuan agar setiap masyarakat yang mengurus paspor, agar tertib dengan aturan yang telah ditentukan. Agar nantinya, tidak menjadi masalah ketika berada di negara tujuan. “Kita ingin menertibkan, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

9 Tahun Berdiri, Pemkot Sungaipenuh Belum Miliki Ibu kota

Next Post

Raya Kitty, Ramaikan Kejurda Open Race Tebo Se-Sumatera

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In