• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
950 Kelompok Tani Berbadan Hukum

950 Kelompok Tani Berbadan Hukum

22 November 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Sebanyak 950 Kelompok Tani (KT) yang tercatat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Batanghari, secara legalitas kini legal berbadan hukum.

Pasalnya, 950 kelompok tani tersebut, sudah dituangkan kedalam SK Bupati Batanghari, Nomor: 105 tahun 2016 tentang penetapan kelompok tani dalam kabupaten Batanghari tahun 2016.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Sementara 120 kelompok tani lagi sampai saat ini belum mengantongi SK bupati. Hal Ini seperti yang  diakui oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Batanghari, M Hatta AK melalui Operator Simluh kabupaten Batanghari, Abdul Fata beberapa waktu lalu.

“Saat ini sudah ada 950 kelompok tani di wilayah Batanghari sudah di SK kan oleh bupati Batanghari. Sementara sisanya belum,” kata Abdul Fata.

Dia menjelaskan, dengan telah di keluarkannya SK 950 kelompok tani ini, artinya 950 kelompok tani ini secara legalitas sudah legal dan bahkan dari 950 kelompok tani itu sudah ada yang berbadan hukum.

Dijelaskan Abdul Fata, 950 kelompok tani yang sudah di SK kan ini adalah kelompok tani yang sudah masuk dalam entri Sistem Informasi Penyuluhan (Simluh). Sehingga setelah di entri dalam Simluh ditetapkan dalam SK bupati.

“ SK ini berlaku selama satu tahun, namun jika ada perubahan, SK itu masih berlaku dan jika ada perubahan kelompok tani, maka akan di SK kan kembali,” jelasnya.

Lebihlanjut ia menjelaskan,Kelompok Tani diwajibkan memiliki legalitas yang sah atau berbadan hukum.Sebab syarat penerima bantuan/hibah dari pemerintah wajib berbadan hukum,sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gardu Induk akan Dibangun 2019

Next Post

Restoran dan Hotel Dikenakan Pajak 10 Persen

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In