• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RTH Di Sungaipenuh, Belum Penuhi Aturan

RTH Di Sungaipenuh, Belum Penuhi Aturan

23 November 2017
in MILENIAL

P- Kabid PSU Sebut Faktor Minimnya Anggran

Sungaipenuh, AP – Hingga saat ini, Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum penuhi ketentuan. Mengacu dengan ketentuan, setiap Kabupaten/Kota harus memiliki RTH 30 persen dari luas wilayah.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Meskipun anggaran untuk RTH telah dianggarkan, namun  dari luas wilayah kota Sungaipenuh 39.150 Ha, hanya 20 persen yang terlaksana. Belum terecapainya RTH, dibenarkan Kabid PSU Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kota Sungaipenuh, Ahdiyat.

Penuturan Ahdiyat, belum terwujudnya RTH dikarenakan minimnya anggaran yang dialokasikan. “20 persen yang telah kita lakukan, dan ini tersebar di sejumlah titik keramain di Sungaipenuh,” sebut Ahdiyat

Namun sambung Ahdiyat, pihaknya memaklumi jika pembangunan RTH belum menjadi prioritas. Pasalnya, RTH merupakan hal baru dalam pembangunan sebuah Kota. “Tak hanya Kota Sungaipenuh, namun juga di sejumlah Kota dan Kabupaten lainnya,” ucapnya.

Dijelaskan Ahdiyat, bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan RTH di Tahun 2017 ini cukup terbatas, yakni hanya Rp 2,6 Milyar. Namun dari jumlah tersebut, Rp 1,2 Milyar dinanfaatkan untuk pemeliharaan RTH yang sudah ada.

“Sementara sisanya Rp 1,4 Milyar, untuk kegiatan konsrtuksi seperti pembangunN taman vertikal yang ada di Pelayang Raya. Selain itu, ada juga pembangunan median di Desa Gedang sepanjang 300 Meter dan di jalan Martadinata,” ungkapnya.

Meskipun anggaran untuk pembangunan RTH terbatas sambung Ahdiyat, namun Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota SungaibPenuh tetap berupaya memaksimalkan pembangunan RTH.  “Kita akan memaksimalkan pembangunan RTH nantinya, sebagai kawasan rekreasi bagi masyarakat Kota Sungaipenuh,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Merangin Buka Rakor Dewan Ketahanan Pangan

Next Post

Maryadi : MUI Sarolangun Siap Kawal Syariah di Sarolangun

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In