• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penunjukan Petugas Sekretariat PPK dan PPS, Rawan Penyimpanan

Penunjukan Petugas Sekretariat PPK dan PPS, Rawan Penyimpanan

23 November 2017
in MILENIAL

P- Dikhawatirkan Timses Terlibat

Kerinci,AP – Beberapa waktu lalu, Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kerinci telah selesai direkrut oleh KPU kerinci.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Saat ini, tinggal menunggu penunjukan petugas di Sekretariat PPK dan PPS. Dalam penunjukan ini, dikhawatirkan tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, untuk penunjukan sekretariat PPK diajukan oleh Camat melalui SK Bupati. Begitu juga untuk Sekretariat PPS, yang merupakan wewenang Kepala Desa. Sehingga dikhawatirkan petugas sekretariat yang ditunjuk merupakan Timses calon kepala daerah.

“Jika yang menentukan untuk mengisi sekretariat kewenangan Camat dan Kades, ini akan rawan adanya Timses, yang ditunjuk,” ujar salah satu anggota PPS, yang tak mau disebutkan namanya.

Hal senada, juga dikatakan salah satu anggota PPK. Hal tersebut dikatakan mereka, mengingat jika nantinya yang ditunjuk Kades merupakan Timses, akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada Kerinci yang buruk nantinya. “Ini yang paling diragukan, sehingga jika diperbolehkan maka biarkan kewenangan PPS dan PPK yang menentukan sekretariat sebagai rekan kerja kita,” ungkapnya.

Sementara itu,  Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci,  Fatrizal,  mengatakan,  pihaknya akan memaksimal pengawasan dari tingkat KPU,  PPK dan PPS, karena tingkat kecamatan ada Pengawas Kecamatan (Panwacam)  sedang di tingkat desa Ada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

“Sekretariat PPK itu yang dari PNS, jadi kalau terbukti ada keterlibatan tim sukses kita akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, kalau PNS akan diarahkan BKD untuk diproses, kan ada PP 53,”jelasnya kemarin.

Namun,  sebelum melakukan penindakan,  pihaknya juga melakukan sosialisasi, ketingkat kecamatan hingga ke desa.  “Dirinya menghimbau kepada masyarakat bagi ada menemukan keterlibatan PPK dan PPS di Partai Politik untuk melaporkan ke kepada Panwascam di kecamatan, ini untuk netralitas dari penyelenggara”, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BKD, Serapan Anggaran Baru Capai 71,71 Persen

Next Post

Gubernur Zola Paparkan Potensi Jambi kepada Investor

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In