• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprpov Kembali Wacanakan Pemutihan Pajak Bermotor

Pemprpov Kembali Wacanakan Pemutihan Pajak Bermotor

28 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprpov) Jambi kembali mewacanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor karena tingginya animo masyarakat daerah itu terhadap program tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pringadi di Jambi, Senin, mengatakan pemutihan pajak yang akan dilakukan berbeda dari progam pemutihan yang dilakukan Pemprov Jambi beberapa bulan lalu.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Pemutihan pajak yang dilakukan kali ini sifatnya beda dengan pemutihan sebelumnya. Jika sebelumnya yang dihapus hanya denda saja, namun kali ini pokok dan dendanya juga ikut dihapuskan tapi tidak sepenuhnya,” katanya.

Agus mengatakan pemutihan kali ini disisakan dua tahun bayar. Misal kendaraan tersebut mati pajak mencapai lima tahun atau lebih, maka yang harus dibayar cukup dua tahun saja.

Dijelaskan Agus, pemutihan ini dilatarbelakangi tingginya animo wajib pajak yang menginginkan adanya pemutihan lagi. Selain itu jumlah kendaraan yang mati pajak juga masih tinggi, per Agustus 2017 tercatat 1.389,986 unit kendaraan menunggak pajak.

“Pemutihan pajak kendaraan Ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Program pemutihan itu katanya tak hanya kendaraan bernopol Jambi (BH), sebab saat masih banyak kendaraan milik warga Jambi yang masih mengunakan nopol luar.

“Dan itu sangat merugikan Jambi, sebab mereka menggunakan kendaraan di Jambi namun kontribusinya di daerah lain, makanya akan kita tertibkan,” katanya lagi.

Dia juga mengungkapkan, dari hitungan sementara jumlah kendaraan bernopol Jambi yang menunggak pajak itu, pemerintah akan mendapatkan sekitar Rp 90 miliar. Asumsi itu belum ditambah dari pembayaran pajak kendaraan bernopol luar Jambi.

Pemutihan kali ini, lanjutnya, akan dilakukan selama enam bulan. Atau terhitung Januari hingga Juni 2018 mendatang.

“Jika seandainya waktu enam bulan itu masih banyak yang belum bayar pajak, kami akan lakukan strategi lainnya,” kata Agus. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Lakukan Penanaman Pohon di Kawasan Danau Sipin

Next Post

Agus Sukandar, SH Jabat Kasi Intel Kejari Tebo

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In