• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasi Perdangan : Alat Kontrasepsi Jangan Dijual Terbuka

Kasi Perdangan : Alat Kontrasepsi Jangan Dijual Terbuka

5 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN-Maraknya Minimarket yang menjual alat kontrasepsi secara terbuka menimbulkan keresahan masyarakat Kabupaten Merangin.

Hal inipun ditanggapi serius oleh Kasi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Riko Kurniawan, yang dibincangi diruang kerjanya.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Riko Kurniawan mengaku resah dengan aturan Minimarket yang memajang alat kontrasepsi berada didekat kasir secara terbuka dan bisa dijangkau anak-anak.

“Siapa yang tidak resah dengan aturan Minimarket seperti itu, apalagi itu dekat dengan jangkauan anak-anak nanti malah dikira permen” kesal Riko Kurniawan.

Namun Riko Kurniawan mengakui hingga saat ini belum ada aturan yang melarang penjualan secara terbuka Alat Kontrasepsi tersebut, namun secara etika Riko Kurniawan meminta pihak Minimarket tau diri kita berada di Negara Indonesia yang masih menjujung tinggi adap dan kesopanan.

“Setau saya secara aturan memang belum ada Perda yang melarang hal tersebut, namun harapan kita sebagai masyarakat pihak Minimarket harus tau kalau kita berada di Negara yang menjujung tinggi adap dan kesopanan” tegas Riko Kirniawan.

Secara Kedinasan Riko Kurniawan mengaku sudah memberikan surat himbauan agar barang tersebut tidak dipajang terbuka ke pihak Minimarket.

“Secara kedinasan kita sudah pernah berikan surat teguranlah yang intinya menghimbau supaya barang tersebut tidak dijual terbuka, tapi kami tidak tau di indahkan atau tidak,” pungkas Riko Kurniawan (nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serah Terima PDAM Masih Ngadat

Next Post

Panwascam Tolak Nama Sekretariat Keluaran Sekda

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In