• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabid Humas Pembicara Workshop Jurnalis Televisi

Kabid Humas Pembicara Workshop Jurnalis Televisi

5 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjadi pembicara dalam workshop yang digelar Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi.

Workshop yang digelar di salah satu hotel di Kota Jambi, Selasa (05/12), mengambil tema “Workshop Junalistik Televisi dan Media Online”, yang digelar oleh Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Peserta yang ikut dalam kegiatan itu selain para jurnalis juga para pengurus wilayah yang dinilai penting, dengan materi dalam terkait tentang “Peran Kepolisian dalam Menangkal Berita HOAX” dan yang intinya adalah bagaimana menekankan kepada peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai kita menjadi agen-agen penyebar berita palsu atau informasi HOAX.

Pada workshop itu para peserta sangat antusias mengikutinya dengan bukti sangat aktifnya berinteraksi dalam sesi tanya jawab dan diakhir sesi ini Kabid Humas kembali mengingatkan kepada peserta workshop untuk selalu melakukan cek kembali kebenaran dan sumbernya apabila mendapatkan informasi atau berita.

Kuswahyudi mengatakan, jangan sampai kita ikut menyebarkan berita HOAX, saat ini pelaku dan penyebar berita HOAX bisa dikenakan Pidana dengan mengacu kepada UU ITE, pasal 28 ayat 1, dengan ancaman enam tahun kurungan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Awas, Jamu Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Jambi

Next Post

KPK Belum Bicarakan Soal Pemanggilan Zola

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In