• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Eksekutor Pembunuhan Sadis Berhasil Diringkus

Eksekutor Pembunuhan Sadis Berhasil Diringkus

10 Desember 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Dona Sitorus, Ita Susanti dan Niko Simbolon dilokasi kebun sawit PT.Tebo Plasma Inti Lestari (PT.TPIL) oleh terduga pelaku WL, AL dan FG berhasil dibekuk oleh tim opsnal Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (05/12) lalu.

Tim Ditreskrimum Polda Jambi dan tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan sadis yang di lakukan oleh AL dan FG di lokasi perkebunan karet, di desa Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, ditempat persembunyiannya.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Menurut keterangan pelaku AL, penyebab dilakukanya pembunuhan terhadap korban Dona Sitorus, Ita Susanti dan Niko Simbolon atas suruhan pelaku yang sudah tertangkap pada sebelumnya ialah WL.

Yang mana tersangka AL dan FG mengaku pembunuhan tersebut sudah direncanakan dan di janjikan upah oleh WL sebesar Rp.1 juta perorang jika berhasil membunuh korban.

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, di konfirmasi menuturkan kalau pelaku cuma di bayar Rp.1 juta per orang. Pengakuan dan keterangan para tersangka, pelaku dibayar Rp.1 juta per orang jika berhasil membunuh 3 korban, sebutnya.

AL dan FG mengaku diancam oleh WL dengan sebilah pisau agar mereka melakukan pembunuhan terhadap korban.

AL juga mengaku dirinya yang pertama kali menggorok leher korban Dona Sitorus hingga putus, kemudian FG memukul kaki Ita Susanti hingga terjatuh dan langsung perut dari korban di belah oleh AL menggunakan egrek.

Sedang WL memukul korban Niko Simbolon dengan menggunakan tangan lalu menginjak-injak tubuh korban selanjutnya AL membelah perut korban menggunakan egrek, AL mengakui saat kejadian pelaku WL membawa pisau, sebutnya.

“Kedua terduga eksekutor pelaku pembunuh Dona Sitorus, Ika Susanti dan Niko Simbolon saat ini telah diamankan dan di bawa ke Polda Jambi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Merangin  Gelar Paringatan Hari Anti Korupsi

Next Post

Kejati Proses Penuntutan 55 Perkara Korupsi

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In