• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menghadirkan Rival Kotak Kosong Pilkada Kota Jambi

Menghadirkan Rival Kotak Kosong Pilkada Kota Jambi

13 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pilkada Kota Jambi yang tingggal menghitung hari ini, sangat menarik apabila di jadikan bahan renungan. Polemek rekomendasi Partai Politik kepada kandidat sangat asik di simak. Tarik ulur dukungan partai politik hingga loby-loby ke tingkat elit terus di lakukan. 

Apakah sebegitu besarkah pesona dari kandidat yang berlatar belakang Pengusaha dan penguasa ini hingga berbondong-bonding di dukung oleh partai-partai yang Notabanenya memiliki kursi di DPRD Kota Jambi.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Pilkada serentak yang akan di laksanakan tanggal 27 Juli 2018 di Kota Jambi bepotensi menghadirkan kotak kosong sebangai lawan tarung kandidat dari patahana. 

apakah ini sebuah ketakutan seorang patahana dari sindrome turun keprabon hingga memborong hampir seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi.

Peraturan KPU No. 1 tahun 2017 tentang Pilkada mungkin bisa menjadi payung bagi para kandidat yang ingin memenangkan pilkada dengan melawan kotak kosong. Karena dalam aturan tersebut apabila kandidat bisa mendapatkan dukungan lebih banyak dari jumlah suara kotak kosong maka di akan dinyatakan sebagai kepada daerah.

Padahal dalam UU No. 8 tahun 2015 Pasal 49 diatur tentang penundan pemilihan kepala daerah apabila hanya terdapat satu pasangat calon dan diataur juga dalam Peraturan KPU No.12 tahun 2015 terkait hal yang sama.

Pilkada adalah sebuah ruang demokrasi yang hak ini dimiliki semua orang yang mencukupi syarat dan ruang demokrasi ini perlu di buka ruangnya selebar-lebarnya. Disinilah di tuntut peran penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memantau agar ruang demokrasi ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya bagi masyarakat.

Kita Berharap polemik calon tunggal dalam setiap pilkada ini bisa menjadi ruang evaluasi bagi penyelenggara Pemilu dan Partai Politik agar jangan sampai terjadi kotak kosong dalam setiap pilkada. 

Apabila ini benar terjadi dalam dinamika Pilkada di Kota Jambi maka akan terjadilah pertarungan antara calon patahana melawan kotak kosong. Disinilah akan timbul kekuatan baru di mana suara rakyat melawan suara partai politik yang katanya mewakili suara rakyat. 

Kalau memang seperti ini kondisinya maka masyarakat harus waspada karena disinilah akan di buktikan suara rakyat adalah suara tuhan, dimana pengekangan terhadap demokrasi rakyat akan kandas dan rakyat akan membuktikan mereka akan kalah di tangan rakyat karena rakyatlah yang paling menentukan jalannya sebuah demokrasi pemilihan pemimpin rakyat.

Penulis : Diawan Dani/ Salah seorang Petani

ShareTweetSend
Previous Post

11 SAD Masuk Islam

Next Post

Kejaksaan “Incar” Praktek Pungli di Pelabuhan

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In