• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Tim Buser Batanghari Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Dengan Mutilasi

14 Desember 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi akhirnya dibekuk tim buru sergap(buser) Polres Batanghari.Dua orang pelaku atas nama Terusman Alias Mansyur(57) dan R(16) diamankan di dua tempat yang berbeda.Mansyur adalah otak dari pelaku kejahatan ditangkap di Solok Selatan,Sumatera Barat dan R(16) ditangkap di Muara Enim Sumatera Selatan.

Sadisnya seorang Mansyur (tersangka-red) usai membunuh korban Dasrullah(45) jasad korban dimutilasi,dengan cara memotong alat vital korban dimasak lalu dimakannya.Canibalisme ini merupakan kasus pertama terjadi diwilayah hukum Polres Batanghari.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal, pada Press Release Kamis (14/12) mengatakan kasus pembunuhan tersebut dengan motif ada unsur dendam dengan korban,karena korban tidak membayar upah panen sawit kepada pelaki selama kurang lebih tiga tahun.

“Merasa jengkel dengan janji-janji korban, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban saat korban tertidur pulas di pondok sawit.”Ujar Ade.

lebih lanjut Dikatakannya,pelaku pembunuhan sadis ini dengan cara membacok bagian punggung korban selanjutnya menggorok leher korban. Setelah dipastikan tewas, pelaku lantas memotong alat vital korban.Tuturnya

Dari Keterangan Mansyur(pelaku) saat diwawancarai awak media,mengakui setelah membunuh korban selanjutnya memutilasi kelamin korban.

“Ya pak usai saya bunuh dia lalu burungnya saya potong.Setelah saya potong saya cuci saya rebus dan goreng pake garam dan bawang lalu saya makan.”Aku Mansyur.

Ketika ditanya kenapa hal tersebut dilakukannya,menurut tersangka alasannya agar tidak dihantui roh jahat korban.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini.Mansyur otak pelaku berberan membunuh Dasrullah,sementara R(16) yang mempunyai hubungan keluarga itu,ikut serta menguburkan jasad korban dan menutupi dengan pelepah sawit.

Misteri penemuan mayat yang menghebohkan warga Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari, Kamis (7/12) pekan lalu terjawab sudah.

Kedua pelaku saat ini mendekam di jeruji tahanan Polres Batanghari.Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 Jo 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.”Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Peran Ulama Sangat Penting Persatukan Bangsa

Next Post

Sherrin Ajak Kader PKK Bangun Desa Percontohan yang Menjunjung Budaya

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In