• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Merangin Buka Bursa Inovasi Desa

Sekda Merangin Buka Bursa Inovasi Desa

21 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sekda Merangin H Sibawaihi kemarin (20/12), membuka acara Bursa Inovasi Desa. Acara yang dihadiri anggota DPR RI H Bakrie tersebut, berlangsung meriah di Aula Pasar Rakyat Merangin.

Dikatakan Sekda, tujuan digelarnya acara Bursa Inovasi Desa tersebut agar kondisi desa berubah. Berubah dari segi pembangunan dengan berbagai inovasi menarik yang mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

‘’Presiden Jokowi pernah mengatakan, negara ini akan ‘jalan ditempat’ apabila para pejabatnya kerja hanya berdasarkan rutinitas saja. Ini artinya kita diminta berinovasi dalam bekerja, termasuk dalam membangun desa,’’ujar Sekda.

Dalam membangun desa, Sekda mengajak para kepala desa yang hadir untuk tidak mengedepankan ego sektoral. Kades harus selalu bersama dan singkronisasi dengan masyarakat dalam membangun desa.

Perbedaan pandangan politik saat pemilihan kepala desa berlangsung, jangan lagi terjadi. Kini saatnya semua menyatu menjadi satu kesatuan guna mewujudkan desa yang maju. ‘’Kades harus bisa merangkul semua kalangan,’’tegas Sekda.

H Bakrie menegaskan, terkait pembangunan desa merupakan urusannya di Komisi Lima DPR RI. Komisi Lima itu terangnya, membidangi pembangunan desa tertinggal, Pekerjaan Umum dan Perhubungan.

‘’Jadi ada tiga menteri yang menangani masalah desa ini. Pertama Kementerian Desa Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,’’terang H Bakrie.

Parahnya lagi lanjut politisi PAN ini, ketiga Kementerian itu membuat aturan-aturan yang berbeda-beda, sehingga semakin sulit dalam membuat kebijakan dan pelaksanaannya.

Disinilah jelas Bakrie fungsi DPR RI, untuk merumuskan berbagai aturan itu. Bakrie juga mengaku telah minta agar ketiga Kementerian ini, tidak membuat aturan yang sulit, terkait penggunaan dana desa.

Sekarang ini sambung mantan kontraktor ini, total dana desa sudah mencapai Rp 66 Triliun. Ternyata angka itu tidak membuat H Bakre puas, karena angka yang dijanjikan sebelumnya Rp 100 Triliun.

‘’Jadi seharusnya setiap desa itu mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Tapi karena yang terealisasi hanya Rp 66 Triliun, makanya setiap desa sekarang hanya mendapat sekitar Rp 1 miliar,’’jelas H Bakrie.

Acara Bursa Inovasi Desa itu dimeriahkan dengan Pameran berbagai Program Inovasi Desa. Para kades diminta bisa mengambil berbagai program inovasi desa itu, yang cocok untuk diterapkan di desanya.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Kualitas Pengawasan Daerah Harus Ditingkatkan

Next Post

Zola : Kita Jaga Jambi Tetap Aman dan Damai

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In