• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobnas DPRD Sampai ke Sekretariat

Mobnas DPRD Sampai ke Sekretariat

27 Desember 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP- Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui Bagian Aset Setda Kerinci meminta kepada Sekretaris Dewan agar segera mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas) Dewan, yang telah diserahkan oleh anggota DPRD Kerinci beberapa waktu lalu.

Kabid Aset Setda Kerinci, Afdel Risuldita, dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari bagian Sekwan, bahwa saat ini semua Mobnas Dewan telah diserahkan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Sekwan agar segera mengembalikan ke Pemerintah Daerah. “Sekwan diminta segera mengembalikan Mobnas ke Pemerintah Daerah untuk di laksanakan pengaturan pemanfaatannya sesuai peruntukannya,” ujar Afdel.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Diakui Afdel, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekwan. Dalam waktu dekat ini, mobnas Dewan akan segera dikembalikan ke Bagian Aset. “Infonya mereka masih dalam tahap pembuatan berita acaranya, dan setelah itu mereka akan serahkan ke Aset,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Mobnas yang telah dikembalikan ke Sekwan berjumlah 13 unit. Untuk dikemanakan 13 unit mobnas Dewan itu nantinya, pihaknya akan menyesuaikan dengan permintaan dari tiap-tiap SKPD sesuai dengan kebutuhan.

Sesuai dengan pengajuan yang masuk saat ini sambung Afdel, terdapat 17 mobnas yang dibutuhkan. Hal tersebut sesuai kebutuhan, yang telah diajukan oleh Esolan II dan Esolan III. “Yang ngajukan permintaan 17 unit dari Eselon III dan II, ini kita rekap dulu, kita buat permintaan, dan meminta petunjuk dengan Sekda kemana saja peruntukannya,” ucapnya.

Jika beracuan dengan pengajuan, maka tentunya akan kurang. Namun Afdel menegaskan, bahwa untuk menutupi kekurangan tersebut, saat ini terdapat tambahan pengembalian dari Mobnas Camat sejumlah 9 unit. “Ada 9 Mobnas camat yang lama, saat ini masih dalam tahap pengembalian. Itulah yang akan menutupi kekurangan nantinya,” katanya.

Berdasarkan laporan yang ada saat ini lanjut Afdel, kondisi Mobil Dinas di Pemerintah Kabupaten Kerinci saat ini telah mencukupi. “Untuk itu, di Tahun 2018 mendatang kita tidak menganggarkan untuk pembelian Mobnas baru,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Heboh, Lomba Olahraga HUT Merangin ke-68

Next Post

Harga CPO Jambi Turun Rp.167 Per Kilogram

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In