• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sembunyi di Rumah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sembunyi di Rumah

21 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkoba yang sedang bersembunyi di dalam rumahnya di kawasan kampung narkoba di Kota Jambi.

Pelaku yang ditangkap Jansen Nainggolan alias Ucok (30), warga Jalan Lingkar Timur I RT 36 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Minggu (21/01).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pelaku diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu petang (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB, saat berada di dalam rumahnya dengan barang bukti paket sabu-sabu.

Alamsyah Amir mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kampung Baru RT 26 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin yang dikenal kampung narkoba.

Awalnya kata Alamsyah, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi penyalahgunaan dan juga transaksi narkotika.

Pada pukul 17.00 WIB, anggota langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di tempat yang diinformasikan dan didapati tersangka seorang diri di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram di dalam saku kiri celananya, kata Alamsyah.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, anggota juga mengamankan handphone sebagai alat transaksinya dalam mengedarkan narkoba.

Saat ini anggota Satresnarkoba masih melakukan pengembangan kasusnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Jambi Rutin Donor Darah

Next Post

Final Gubernur Cup Ricuh

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In