• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sembunyi di Rumah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sembunyi di Rumah

21 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkoba yang sedang bersembunyi di dalam rumahnya di kawasan kampung narkoba di Kota Jambi.

Pelaku yang ditangkap Jansen Nainggolan alias Ucok (30), warga Jalan Lingkar Timur I RT 36 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Minggu (21/01).

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Pelaku diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu petang (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB, saat berada di dalam rumahnya dengan barang bukti paket sabu-sabu.

Alamsyah Amir mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kampung Baru RT 26 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin yang dikenal kampung narkoba.

Awalnya kata Alamsyah, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi penyalahgunaan dan juga transaksi narkotika.

Pada pukul 17.00 WIB, anggota langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di tempat yang diinformasikan dan didapati tersangka seorang diri di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram di dalam saku kiri celananya, kata Alamsyah.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, anggota juga mengamankan handphone sebagai alat transaksinya dalam mengedarkan narkoba.

Saat ini anggota Satresnarkoba masih melakukan pengembangan kasusnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Jambi Rutin Donor Darah

Next Post

Final Gubernur Cup Ricuh

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In