• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi dan BPOM Musnahkan Obat Kuat Ilegal

Polisi dan BPOM Musnahkan Obat Kuat Ilegal

28 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Jumat, memusnahkan ratusan kotak jamu dan obat kuat ilegal sitaan hasil operasi beberapa hari lalu.

Ratusan kotak obat ilegal itu sebagian dimusnahkan dengan cara digunting dan direndam ke dalam ember berisi air kemudian ditimbun ke dalam tumpukan sampah di area tempat pembuangan akhir Talang Gulo, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Kasubdit I Ditkrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk memberantas peredaran jamu dan obat ilegal.

“Hari ini kami musnahkan barang bukti hasil tangkapan kami beberapa hari lalu karena tidak memiliki izin edar. Untuk jenisnya ada jamu, obat-obatan yang mengandung zat kimia, obat tanpa izin edar baik berupa obat perangsang maupun obat kuat,” kata Guntur.

Menurut dia ada sebagian barang bukti yang disisihkan untuk contoh dalam proses persidangan.

“Sebagian sampel obat-obatan ini akan kami uji dulu di laboratorium BPOM apakah kandungannya berbahaya bila dikosumsi masyarakat,” katanya Sementara petugas Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi Nurizati mengimbau masyarat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat seperti ini karena akan berdampak buruk bagi kesehatan.

“Obat harus dengan resep dokter, kalau sembarangan menggunakan akan berdampak buruk bagi kesehatan, efek sampingnya banyak sekali bisa mengakibatkan kerusakan ginjal,” katanya.

Sebelumnya Tim Subdit I Ditkrimsus Polda Jambi menyita sebanyak 500 kotak jamu dan obat kuat ilegal dari 51 merek.

Obat obatan tersebut diamankan dari sebuah rumah kos di Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Jamu dan obatan yang diamankan selain tidak memiliki izin edar juga mengandung bahan kimia yang berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG Deteksi Titik Api di Kerinci

Next Post

Wabup Hillal Gembira Saat Panen Perdana Padi Sawah di Lubuk Sayak

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In