• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buruh Karyawan PT.Tabora Mogok Kerja

Buruh Karyawan PT.Tabora Mogok Kerja

1 Februari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Ratusan buruh pemanen kebun perusahaan kelapa sawit PT.Tambora di desa Betung Bedarah kecamatan Tebo Ilir melakukan aksi mogok kerja selama tiga sejak Senin (29-31/1).

Salah satu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tebo di hubungi Aksi Post Kamis (01/2) kemarin melalui sambungan telpon menegaskan bahwa ratusan buruh pekerja pemanen kebun kelapa sawit PT.Tabora mogok kerja selama tiga hari.

Berita Lainnya

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Mogoknya buruh tersebut adalah terkait Surat Edaran (SE) Top Manajemen kalau premi pemanenan semula di lakukan dengan cara sistem janjang namun kali ini jadi perkilo. Menurutnya SE Top manajemen tersebut di anggap merugikan buruh pemanen jika premi panen jadi perkilo “tegasnya. Pertemuan antara pihak perusahaan PT.Tabora dengan ratusan buruh pemanen belum ada kata kesepakatan.

Namun buruh menyampaikan tiga poin usulan diantaranya agar dilakukan penundaan SE VPA tahun 2018 tentang perihal premi panen hingga (31/03) sesuai tuntutan para pemanen, karena masih banyak sarana dan prasarana yang harus di perbaiki.

Seperti jalan transportasi (restan) BJR administrasi belum sesuai BJR kalibrasi di lapangan, pencurian buah, perhitungan janjang, terlambatnya penyediaan alat panen dan areal semak.

Kemudian buruh pemanen akan menunggu jawaban Top Manajemen selama 7 hari kerja hingga (08/2) 2018. Jika tak juga ditanggapi maka buruh kembali akan melanjutkan mogok kerja.

Pihak PT.Tabora menyatakan aksi mogok para buruh karyawan pada Senin (29/1) dianggap mangkir dari kerja. Sedangkan lanjutan aksi mogok kerja pada Selasa dan Rabu (30-31/1) tidak dianggap mangkir berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 mogok kerja dianggap sah dengan melampirkan bukti laporan mogok kerja ke Dinas perindustrian perdagangan dan ketenaga kerjaan (Disperindagnaker) “urai anggota SPSI yang enggan dituliskan namanya.

Terpisah Kadisperindagnaker Tebo melalui Kabid Naker Joko Kisworo ditemui Aksipost di kantornya Kamis (01/2) kemarin membenarkan buruh pemanen perkebunan kelapa sawit PT.Tabora mogok kerja selama tiga hari. Disperindagnaker berterima kasih kepada para buruh karena selama aksi mogok kerja tidak terprovokasi dan anarkis, ujarnya.

Dalam pertemuan antara buruh dengan pihak PT.Tabora “sebut Joko Kisworo, ada tiga poin catatan yang disampaikan dan meminta untuk di lakukan penundaan SE Top manajemen yang dikeluarkan oleh PT.Tabora, tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Upal Pecahan 20 Ribu, Beredar di Kerinci dan Sungaipenuh

Next Post

Proses Hukum di Jambi tak Ganggu Roda Pemerintahan

Related Posts

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

25 Januari 2026
Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In