• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kekerasan Terhadap Guru Semakin Mengkhawatirkan

Kekerasan Terhadap Guru Semakin Mengkhawatirkan

4 Februari 2018
in MILENIAL

kadis Diknas: Guru juga Dilindungi Undang-undang

 

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kerinci, AP – Dunia Pendidikan di tingkat Nasional kembali menjadi sorotan, hal ini dikarenakan semakin mengkhawatirkannya kekerasan terhadap guru yang justru dilakukan oleh siswa dari guru itu sendiri.

Seperti belum lama ini seorang guru meninggal akibat dianiaya siswanya, kekerasan terhadap guru juga dikabarkan sempat terjadi di Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu. Dikabarkan seoarang guru disalah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri di Saleman.

“Kalau begini ceritanya, para guru yang ada tidak berani mengajar,” ungkap Edi salah seorang guru di Kerinci.

Ditambahkannya, undang-undang perlindungan anak yang disahkan pemerintah Pusat memberikan dampak yang signifikan pada pelaksanaan kinerja guru yang menjadi tenaha pengajar sekaligus pendidik.

“Dulu jangankan mau melawan guru, kita menentang bahasanya juga tidak berani. Tapi kita dulu displin semua, beda dengan sekarang salah sedikit dilapor ke polisi. Bagi yang berani malah pukul gurunya,” katanya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Namun dia berharap para guru tidak usah khawati dengan permasalahan tersebut, karena para guru juga punya undang-undang yang melindunginya.

“Guru juga dilindungi undang-undang, guru tidak bisa dipidanakan jika mendidik,”sebutnya.

Ditambahkannya, permasalahan kekerasan terhadap guru perlu menjadi perhatian, untuk menghindari permasalahan tersebut maka perlu sinergisitas antar guru dan keluarga dari siswa. Karena selain sekolah di lingkungan keluarga juga menjadi wajah untuk mengajar siswa.

 

“Mendidik dan mengajar tidak hanya tugas guru saja, tapi juga orang tua. Jangan terlalu cepat ambil tindakan jika terjadi masalah di sekolah, alhasil tidak hanya siswa saja orang tua juga ikut hajar guru,”, tandas Amri.(hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub: Junjung Sportivitas

Next Post

Polres Sarolangun Bekuk Dua Pelaku Begal

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In