• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinonjobkan Mantan Kadisdalduk-KB Bakal Gugat ke KASN

Dinonjobkan Mantan Kadisdalduk-KB Bakal Gugat ke KASN

6 Februari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Penonjoban 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) administratur dan pengawas eselon III dan IV tahap satu serta 6 orang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) Pratama eselon II tahap dua di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo beberapa waktu lalu berujung kepada salah satu mantan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk KB) Tebo bakal melayangkan gugatan ke KASN.

Mantan Kadisdalduk dan KB Tebo, Jauhari,SE di berhentikan atau dinonjobkan sekarang sebagai pelaksana pada Disdalduk KB, Selasa (06/2) kemarin, kepada Aksi Post mengatakan bahwa secara pribadi akan gugat ke KASN terkait penonjobannya.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sebelumnya Jauhari sudah menyampaikan surat kepada Bupati Tebo H.Sukandar,S.Kom,M.Si meminta untuk pembatalan dan sekaligus penjelasan terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai JPT pratama eselon II selaku Kadisdalduk.

Lanjut Jauhari, penonjoban dirinya diduga sudah menyalahi aturan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Atas hal tersebut, ujar Jauhari, dalam minggu ini dia akan menggugat sendiri ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu, hal ini di duga terjadi adanya mall administrasi. Saya di nonjobkan tanpa ada proses awal terlebih dulu seperti teguran lisan maupun tertulis dan berita acara pemeriksaan serta evaluasi berkala selama 6 bulan dan proses aturan lainnya ini tidak dilakukan, urainya.

“Saya juga akan mengajukan permasalahan ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) bila ada pidanannya akan kita pidanakan “kata Jauhari.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo dianggap tebang pilih seperti contoh salah satu pegawai ASN di lingkup Pemkab Tebo yang jelas-jelas sudah divonis diatas 2 tahun penjara oleh pengadilan sampai saat ini tidak ada di berhentikan. Padahal menurut PP.11 pasal 250 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP.53 pasal 7 poin 4 seharusnya di lakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTDH).

Secara psikologis, Jauhari bilang teman-teman pegawai ASN sebanyak 60 orang yang di nonjobkan sangat terpukul dan semuanya merupakan putra terbaik tebo, tegasnya.

Sementara itu Plt.Sekretaris daerah (Sekda) Tebo Drs.H.Abu Bakar,M.Si selaku Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) saat ditemui Aksipost kemarin di kantornya sedang dinas luar ke bandung, sebut sejumlah staf diruang ajudan Sekda. Hingga berita ini dilansir kepala BKPSDM Tebo Haryadi belum terkonfirmasi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Terima Kunjungan BMKJ dan Insvestor Taiwan

Next Post

4 Puskesmas di Kerinci Belum Miliki Dokter

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In