• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyelundupan Ribuan Gadget Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Gadget Berhasil Digagalkan

12 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi menggagalkan penyelundupan dan sekaligus mengamankan ratusan dus berisi ribuan telepon genggam (Gadget) dan jam tangan impor yang diangkut truk dengan tujuan Jakarta.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Senin (12/02), mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi bahwa akan ada truk yang melintas membawa narkoba dalam jumlah besar, dan saat diamankan ternyata isinya “handphone” dan jam tangan ilegal.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Penangkapan tersebut dilakukan polisi di KM 35 Jalan lintas Timur Sumatera tepatnya di Kabupaten Muarojambi darih satu truk bermuatan buah kelapa.

Saat diperiksa oleh petugas kepolisian mobil truk yang mengangkut kelapa itu juga mengangkut ribuan handphone dan jam tangan yang diduga sebagai barang impor ilegal.

“Ketika diperiksa, sopir tidak bisa menunjukkan bukti resmi kepemilikan barang ilegal itu. Barang impor tersebut akan dibawa ke Jakarta sesuai surat mengangkut buah kelapa,” kata Kapolda Muchlis AS.

Saat ini setelah dihitung oleh petugas kepolisian ada sebanyak 212 dus berisikan handphone dan jam tangan impor merek terkenal atau jumlahnya diperkirakan mencapai ribu unit tanpa dokumen resmi.

Sementara itu saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.

Modus penyelundupan tersebut diperkirakan, memasukkan barang ilegal ke pelabuhan kecil di pantai timur Jambi dan setelah itu dibawa menggunakan mobil truk bersama buah kelapa untuk dikirim ke Jakarta. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lapas Jambi Amankan Pengunjung Wanita Bawa Sabu

Next Post

Polres Tangkap Pencuri Minyak Mentah

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In