• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Niat Umrah Batal Karena Tertipu

Niat Umrah Batal Karena Tertipu

13 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP –  Malang nian nasib yang menimpa rombongan umroh dari agen pemberangkatan PT Reza Mulia Barokah ini. Mereka yang berniat ke Tanah Suci malah tertipu dan gagal berangkat untuk menunaikan ibadah umroh. Padahal, sebanyak 32 jemaah itu sudah siap berangkat karena sudah melunasi pembayaran.

Namun, kenyataannya rombongan ini seakan menelan pil pahit lantaran ditipu oleh agen travel tersebut. Para korban pun tak tinggal diam. Mereka mengadukan insiden ini ke pihak kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Dengan didampingi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) para korban mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin, (12/02).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Salah satu korban Misnawati, yang juga merupakan guru di SMP Negeri 14 Kota Jambi tersebut mengaku bahwa awal mula kejadian tersebut adalah atas tawaran siswa mereka. Siswa tersebut mengaku orang tuanya memiliki Travel umroh dan sedang memberikan diskon bagi jamaah yang ingin berangkat ke tanah suci mendengar tawaran tersebut dirinya merasa percaya dan mendaftar ke travel agent tersebut.

“Awalnya dari keterangan siswa bahwa ibunya memberikan promo untuk umroh hanya cukup bayar sebesar Rp15 sampai Rp16 juta,” katanya.

Karena merasa yakin, Misnawati bersama dengan 6 orang rekannya mendaftar dengan cara menyicil selama 8 bulan. Mereka mulai mendaftar di bulan April tahun 2015. Pada saat itu sang pemilik Travel menjanjikan mereka akan diberangkatkan pada bulan Desember 2015.

Menurut keterangannya, pada waktu itu dirinya bersama dengan jamaah lain dijanjikan berangkat tanggal 24 Desember 2015. Namun pada saat itu ditunda, dan dijanjika  kembali pada 30 Desember 2015. Pada saat itu juga tidak jadi diberangkatkan dan pemilik mengatakan akan diberangkatkan kembali pada 10 Januari 2016. “Namun pada tanggal itu juga kami tidak diberangkatkan dan pada tanggal 14 Januari nomor kontak pemilik sudah tidak dapat dihubungi kembali,” tanbahnya.

Misnawati menambahkan, pada bulan Februari 2016 dirinya bersama dengan rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian atas pengaduan masyarakat tersebut. “Kami pernah tanyakan ke pihak Kepolisian, katanya masih dalam proses pencarian namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut selain rugi secara materi, dirinya juga merasa malu dengan tetangga karena tidak jadi berangkat umroh.  “Kami malu sama tetangga karena tidak jadi berangkat dan uang kami hangus. Kami minta pemerintah dapat membantu,” katanya.

Korban lainnya Rudianto mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban travel agent PT Reza Mulia Barokah. Dirinya sudah menyetor lunas biaya untuk menunaikan ibadah Umroh sebesar 51.200.000 tahun 2014. “Saya waktu itu mendaftar dengan istri saya di mana untuk 1 orang dikenakan biaya 25.600.000,” ujarnya.

Namun pada tahun tersebut dirinya mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak bisa berangkat, hanya sang istri yang berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh. Namun dirinya dijanjikan oleh pemilik untuk tetap berangkat di tahun berikutnya namun hingga saat ini janji tersebut tidak teralisasi. “Ketika saya gagal berangkat, saya ingin uang saya dikembalikan. Kata pemilik tidak perlu, karena saya akan diberangkatkan di tahun berikutnya tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut dirinya sering mendatangi rumah pemilik agen travel tersebut. Namun berdasarkan keterangan sang suami, istrinya sudah lama menghilang dan sudah tidak berkomunikasi lagi dengannya. “Saya sering ke rumahnya dan saya melihat barang-barang yang ada di dalam rumah itu terus berkurang. Saya takutnya nanti segala asetnya dijual dan mereka melarikan diri. Makanya sebelum itu kejadian, Saya minta pemerintah untuk segera mengambil tindakan,” katanya.

Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang masuk, ada sebanyak 32 orang jamaah yang tertipu Oleh PT Reza Mulia Barokah. Jika ditaksir kerugian yang dialami masyarakat tersebut mencapai Rp500 jutaan. Atas kejadian tersebut dirinya meminta pemerintah tidak hanya tinggal diam, melainkan harus segera mengambil tindakan guna membantu masyarakat yang terkena tipu tersebut. “Kalau bisa asetnya kita sita untuk mengganti kerugian masyarakat,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada DPRD Kota Jambi untuk memberikan peringatan kepada Kementerian Agama Kota Jambi supaya mengevaluasi kinerja travel umroh dan haji yang ada di Kota Jambi, agar tidak ada lagi korban-korban lain kedepannya. “Karena kita lihat sudah mulai menjamur, takutnya nanti ada korban-korban lain,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi 4 DPRD Kota Jambi Abdullah Thaif mengatakan bahwa dirinya mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut sehingga masyarakat memperoleh keadilan. Dalam waktu dekat dirinya juga akan menggelar rapat dengan pihak Kementerian Agama Kota Jambi guna mengkroscek kebenaran tersebut. “Secara kasar kami sudah mencari informasi melalui internet tentang profil travel agent tersebut, kami juga sudah cek ternyata izinnya tidak terdaftar di kota Jambi,” katanya.

Sementara itu Walikota Jambi Syarif Fasha menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap bujuk rayu travel agent. Hal ini supaya tidak ada lagi masyarakat Kota Jambi yang tertipu dan gagal menunaikan ibadah ke tanah suci.  “Kalau harganya dibawah Rp18 juta kebawah masyarakat harus waspada karena standarnya sekitar Rp22 juta keatas,” katanya.

Saat ditanya tindakan yang akan diambil pemerintah, Fasha mengatakan akan melihat kantor yang berada di pusat pihak. “Selain itu jika kepolisian sudah turun tangan, saya rasa pemerintah tidak perlu menyegel. Karena tanpa disegel pun saat ini mereka sudah tidak ada aktivitas dan tutup,” pungkasnya. mjd

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pangkalan Gas Elpiji di Tanjabtim Dapat Teguran Keras

Next Post

KPU Minta Pasangan Calon Segera Menurunkan APK

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In