• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Tekankan ASN Harus Ikuti Standar Disiplin

Sekda Tekankan ASN Harus Ikuti Standar Disiplin

19 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti standar disiplin, terutama bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Sekda saat menjadi pembina Apel Rutin Senin pagi, bertempat di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/02).

“Untuk masalah disiplin ASN terkait jam kerja, baik itu masuk kantor, istirahat siang dan pulang kantor, hal itu telah sering disampaikan oleh para Asisten Sekda saat mewakili saya memimpin apel rutin pagi dan sore. Hari ini saya mengingatkan disiplin ASN terkait atribut yang wajib dipakai oleh ASN,” ungkap Sekda.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sekda menyampaikan, masih banyak ASN yang belum mematuhi dalam penggunaan atribut ini, misalnya tidak memakai papan nama dan tidak memakai id card, sedangkan itu sudah merupakan standar bagi ASN, terutama ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Hari ini, saya merasa sedikit risih karena masih banyak ASN di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang tidak menggunakan atribut, baik papan nama dan id card, padahal itu semua adalah standar kita sebagai ASN yang harus dipatuhi bersama,” tutur Sekda.

Sekda menerangkan, fungsi dari papan nama itu sendiri adalah, ketika seorang ASN melayani masyarakat, tidak harus memperkenalkan nama karena masyarakat sudah tahu dengan melihat papan nama yang dipakai oleh ASN. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ASN yang bersikap tidak baik dalam melayani masyarakat, karena masyarakat sudah tahu dengan nama ASN tersebut dengan melihat papan namanya.

“Atribut ASN ini merupakan standar wajib yang harus digunakan oleh ASN, karena atribut ini juga berfungsi sebagai tanda pengenal bagi seorang ASN, masyarakat yang kita layani jadi mengetahui nama kita dan instansi dimana kita bekerja,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan, apabila ada ASN yang keluar pada saat jam istirahat dan mengalami hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, masyarakat bisa mengetahui nama ASN tersebut dan instansi dimana dia bekerja melalui atribut yang dipakai.

“Sekali lagi saya menekankan kepada seluruh ASN untuk lebih berdisiplin dalam menggunakan atribut, karena itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai ASN. Selain itu juga, kita sudah lama menjadi ASN, rata rata sudah diatas 5 tahun, karena penerimaan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi sendiri terakhir tahun 2010, jadi mustahil tidak memiliki papan nama dan id card,” pungkas Sekda. Syahrul

ShareTweetSend
Previous Post

PLN, Bentuk Tim PIC Untuk Mengamankan Pelaksanaan UNBK

Next Post

Harga Cabai Merah Naik Pascaimlek

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In