• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPUD Kerinci Siapkan Baliho Calon

KPUD Kerinci Siapkan Baliho Calon

1 Maret 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP- Alat peraga kampanye (APK) bagi calon bupati dan Wakil bupati Kerinci akan dipasang Kabupaten Kerinci. Pemasangan APK seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul dilakukan di zona-zona yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keterangan yang disampaikan KPU ada ratusan lebih APK yang dipasang.

Komisioner KPU Kerinci, Suhardiman menyampaikan KPU telah menetapkan kawasan yang akan dipasang baleho. KPU menyediakan lima baleho ukuran jumbo di beberapa titik. Masing-masing pasangan calon dipasang secara bersamaan disatukan lokasi. Adapun titik pasang baleho ukuran besar yakni, simpang 4 tanjung tanah, simpang pasar Jujun, pasar Semurup, Pasar Lama Siulak Gedang, dan Pasar Bedeng VIII Kayu Aro Barat. Untuk spanduk 1 buah setiap desa.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

“Untuk umbul – umbul perkecamatan ada 30 dari 16 kecamatan yang ada ratusan lebih di Kerinci,” sebutnya.

Dia mengatakan untuk mengatasi adanya pemasangan alat peraga yang berlebihan dari Paslon, KPU menetapkan aturan. Suhardiman mengatakan KPU sudah menerbitkan aturan yang harus diikuti oleh para Paslon. Atribut ini di berikan untuk setiap Paslon, yang akan diserahkan langsung pada masing-masing Paslon, pada Kamis 1 Maret 2018.

“Paslon di bolehkan mencetak alat peraga ini 150 persen dari yang disediakan KPU,” ujarnya

Sedangkan dari Paslon untuk baliho boleh ditambah 7 buah, spanduk 2 buah perdesa, dan umbul -umbul 15 perkecamatan. “Nanti siang atribut ini akan kita serahkan secara simbolis pada semua Paslon. Paslon boleh mencetak atribut ini 150 persen dari yang diberikan KPU. Spanduk satu perdesa atau 287 desa. Pemasangan berderet tiga pasangan calon,” jelasnya.

“Ada aturannya nyetak harus izin KPU. Ukuran harus sesuai KPU, baik spanduk, baleho boleh asal sesuai jumlahnya,” tambahnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Diwarning Tidak Macam-Macam

Next Post

Pegawai ASN Kebali Mengalami Pergeseran 

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In