• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polsek Kotabaru Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Senpi Rakitan

Polsek Kotabaru Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Senpi Rakitan

6 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Polresta Jambi berhasil mengungkap industri rumah pembuatan senjata api rakitan di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kotabaru AKP Andi Zulkifli melalui Kanit Reskrim Iptu Syafrizal kepada sejumlah media, Selasa (6/3/2018).

Berita Lainnya

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

Sayangnya, pelaku yang diketahui berinisial AM diduga kuat perakit senjata api rakitan berhasil kabur melarikan diri.

“AM ini adalah DPO penadah sepeda motor hasil curian mencium kedatangan kita. Jadi kabur. Saat ini, masih dalam pengejaran petugas,” kata Syafrizal.

Tidak itu saja, sambung Kanit Reskrim, jenis senpi tersebut sama persis dengan senjata yang digunakan Ricky pelaku kejahatan curanmor yang menewaskan anggota Polri Aipda Anumerta Fajar junjungan Panjaitan beberapa waktu lalu.

Sedangkan tempat pembuatan senpi rakitan tersebut, berada di Desa Banso, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dalam modus operandi, AM menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi senjata api rakitan. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan pelatuk senpi, penghalus senpi, kembang api las, mesin listrik, gerenda dan beberapa alat pendukung lainnya.

Terungkapnya industri rumah pembuatan senjata api rakitan setelah polisi berhasil mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Eko dan Adi.

Dari data kepolisian, kedua tersangka curanmor melakukan aksinya di 21 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Jambi. Saat diringkus, kedua pelaku berusia kabur, sehingga harus diberi timah panas di kakinya.

Dari penggerebekan di rumah pelaku Eko, petugas mendapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan enam butir peluru yang disembunyikan di dalam karung beras, dan kunci leter T.

Kepada petugas, Eko mengaku membeli senpi rakitan tersebut dari tempat pembuatan senjata api di Kabupaten Sarolangun seharga Rp1 juta. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades M. Juri di Polisikan Satgas DD

Next Post

Delapan Siswa SMA Negeri Terjaring Pol PP

Related Posts

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

6 Juni 2025
Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

5 Juni 2025
Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

3 Juni 2025
Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

30 Mei 2025
Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

29 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In