• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Kembangkan RTH di Wilayah Perkantoran

Pemkab Batanghari Kembangkan RTH di Wilayah Perkantoran

14 Maret 2018
in DEMOKRASI

Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, mengembangkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di simpang empat Kejaksaan Negeri atau kawasan perkantoran di kabupaten itu sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pengembangan kawasan RTH tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki tempat-tempat bermain, sehingga kawasan tersebut dapat dijadikan sebagai tempat berkumpul dan berinteraksi antarsesama masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, Zulkifli di Muarabulian, Rabu (14/03).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Dia menjelaskan, tahun 2017 lalu, pemerintah daerah setempat merencanakan tiga lokasi pengembangan kawasan RTH, namun yang dapat direalisasikan di 2018 hanya pengembangan kawasan RTH di simpang empat Kejaksaan Negeri tersebut.

Tiga lokasi semula yang direncanakan dikembangkan itu yakni Taman Pedestrian di sepanjang jalan Jendral Sudirman, selanjutnya pengembangan kawasan RTH di depan Polres Batanghari dan pembangunan “joging track” serta taman di depan Taman Bebekan Muarabulian.

“Karena keterbatasan dana, maka kita hanya dapat melakukan pengembangan kawasan RTH di simpang empat Kejaksaan Negeri,” kata Zulkifli.

Pengembangan kawasan RTH di simpang empat Kejaksaan Negeri tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 dengan nilai sebesar Rp475 juta.

Zulkifli mengatakan pengembangan kawasan RTH tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini di kabupaten itu minim akan kawasan RTH.

“Untuk saat ini Kabupaten Batanghari hanya memiliki satu kawasan ruang terbuka hijau, namun ke depan secara bertahap akan terus dilakukan pengembangan kawasan-kawasan RTH,” kata Zulkifli menjelaskan.

Dikatakannya lagi, belum maksimalnya perencanaan pengembangan RTH di kabupaten itu dikarenakan minimnya jumlah anggaran yang dialokasikan.

Saat ini proses pengembangan kawasan RTH simpang empat Kejaksaan Negeri tersebut masih dalam tahap proses pelelangan. Dinas PUPR menargetkan RTH telah dibangun sebelum pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi yang digelar di kabupaten tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemekaran Kecamatan di Sarolangun Tengah ‘Digodok’

Next Post

Saat Ini, Panwaslu Tanjabtim Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan dan Desa

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In