• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Buka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Publik

Bupati Syahirsah Buka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Publik

21 Maret 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Bupati Batanghari, Syahirsah Rabu (210/3) secara resmi membuka sosialisasi penerapan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Hal ini didasari sebagaimana tertuang didalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Acara berlangsung di gedung Pola Kantor Bupati Batanghari, turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Jambi Taufiq Yasak, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bakhtiar SP, Asisten, Staf Ahli, dan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Melalui sambutannya, Bupati Batanghari memyampaikan empat OPD di Batanghari akan diuji Petik.

“Ada empat OPD yang memang akan diuji petik, diantaranya Dinas PMPTSP,  Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas P dan K,” kata Syahirsah.

Masalah pelayanan publik saat ini memang sedang disorot, oleh sebab itu pemerintah daerah kabupaten Batanghari sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang ada.

“Tugas kita memang memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Batanghari. Dengan adanya sosialisasi dari  Ombusdman ini kita dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik yang ada,” jelas Syahirsah.

Ditempat yang sama perwakilan Ombusdman Taufiq Yasak membeberkan hal apa yang menjadi kendala utama kualitas pelayanan publik, yakni rendahnya kepatuhan implementasi standar pelayanan publik.

Hal ini dapat mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi berikutnya yang didominasi oleh perilaku Aparatur  atau secara sistematis terjadi di instansi pelayanan publik. Seperti ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi. Hal ini dapat membuat rendahnya pelayanan publik.

“Maka dari itu, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai standar pelayanan publik di wilayah kabupaten Batanghari,” ujar Taufik saat menyampaikan materi yang diberikan.

Adapun indikator yang menjadi acuan pelayanan publik yakni ketersedian toilet, ketersediaan meja pelayanan, ketersediaan ruang tunggu, ketersediaan maklumat pelayanan, ketersediaan informasi pelayanan publik elektronik maupun non elektronik, ketersediaan sarana pengukur kepuasan pelanggan, ketersediaan sarana pengaduan  dan ketersediaan visi misi dan motto pelayanan. (Sup/Society)

ShareTweetSend
Previous Post

Orang Dekat Gubernur Kembali Bersaksi Kasus Suap

Next Post

Pemuda Kulatungkal Sampaikan Aspirasi Melalui Stand Up Komedi

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In