• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disebut Minta Jatah Dipengesahan RAPBD, Zainal Abidin Enggan Menanggapinya

Disebut Minta Jatah Dipengesahan RAPBD, Zainal Abidin Enggan Menanggapinya

23 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pernyataan Arpan pada sidang lanjutan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang digelar pada Rabu 21 Maret lalu, yang menyebutkan dalam kesaksiannya bahwa Zainal Abidin ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi juga minta jatah.

Namun terkait hal itu, Zainal Abidin yang merupakan kader Partai Demokrat saat dikonfirmasi melalui via telepon pribadinya enggan menanggapinya.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

“Oh, saya tidak tanggapin itu,” ucapnya sambil mentutup sambungan teleponnya.

Namun, Saat dicoba kembali disambungan telepon pribadinya beberapa kali Zainal Abidin yang juga menyatakan diri sebagai bakal calon DPR-RI itu kembali tidak menanggapi sambungan telepon tersebut.

Bahkan, sambungan telepon tersebut bernada bahwa sambungan “telepon anda saat ini sedang dialihkan”.

Sementara itu, pada persidangan dalam kesaksian Arvan sebagai Plt PU Provinsi terkuak bahwa Zainal Abidin pernah memanggil dirinya dan meminta Komisi III untuk diperhatikan.

“Gimana komisi III Diurus tidak,” sebut Arpan menirukan perkataan Zainal Abidin pada saat pertemuanya.

Namun Arpan dalam kesaksiannya kembali menegaskan bahwa dirinya menolak permintaan ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi tersebut.

“Saya bilang minta maaf pak sambil muka masam,” tutur Arvan pada saat dipersidangan tersebut.

Penulis: Budi Harto

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Danrem 042/GAPU

Next Post

Puluhan Dus Miras Diamankan Pol PP

Related Posts

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In