• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2019

Pjs Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2019

5 April 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi pada Kamis (05/4) menghadiri Musyawarah perencanaan pembangunan daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi 2019.

Acara yang berlangsung di Abadi Convention Center itu, dibuka Gubernur Jambi H Zumi Zola didampingi Wagub H Fahrori Umar. ‘’Musrenbang tingkat Provinsi Jambi ini sangat penting, guna menindak lanjuti Musrenbang tingkat kabupaten,’’ujar H Husairi.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Diakui Pjs Bupati, Musrenbang selama ini belum dapat secara optimal memobilitasi seluruh potensi sumber daya yang tersedia, dimana terdapat titik kritis dalam tahapan perencanaan pembangunan.

Hal itu lanjut H Husairi yang teridentifikasi dan terkait langsung dengan kualitas penyelenggaraan Musrenbang. ‘’Penajaman tujuan dan sasaran yang dicapai harus jelas, rencana yang dicapai juga harus jelas,’’terang Pjs Bupati.

Selain itu sambung H Husairi, sasaran yang terukur dan dapat dicapai dalam target waktu tertentu. Selama ini tegas mantan tim bola Kota Jambi ini, masih terdapat duplikasi program kegiatan dengan tujuan dan sasaran yang sulit diukur keberhasilnnya.

Disamping itu, kejelasan arahan dari Pemerintah Pusat harus diperhatikan. Begitu juga dengan sinergi nasional diharapkan dapat lebih konsisten, memiliki kepastian dan tidak lagi bersifat normatif.

Musrenbang tersebut selain dihadiri bupati/walikota se-Provinsi Jambi, juga dihadiri pejabat Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR. Musrenbag diakhiri diskusi dan tanggapan umum oleh Gubernur dan kementerian terkait. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Kolaborasi Program Tebo Tuntas 2022

Next Post

Jalan Provinsi di Pengabuan Memprihatinkan

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In