• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Silva 2017 Dinas PU Kota Capai Rp 9 Miliar

Silva 2017 Dinas PU Kota Capai Rp 9 Miliar

17 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP- Silva di 2017 lalu di Dinas PU Kota Jambi mencapai Rp 9 miliar. Anggaran tersebut terpaksa di serahkan kembali ke negara. Disampaikan oleh Parti Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi bahwa pada 2017 lalu. Silpa Kota Jambi mencapai Rp 9 Miliar. Dikatakannya bahwa Silpa tersebut terjadi bukan karena proyek tersebut tidak dikerjakan. Namun karena adanya beberapa faktor penyebab.

“Silpa Rp 9 miliar tersebut bukan karena tidak dikerjakan tapi ada yang merupakan sisa tender. Juga karena ada pagu anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan. Ada juga pembelian mesin ganset pdam yang tidak jadi dilaksanakan,”bebernya.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Menurutnya,proyek dari Silpa tersebut tidak dilanjutkan di tahun 2018 ini. Sehingga anggarannyapun dikembalikan ke negara. “Dikembalikan uangnya ke negara,”bebernya.

Parti penyebutkan pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek di 2017 lalu. Sehingga menjadi catatan agar tidak dilakukan lagi pada 2018 ini.

Dirinya mencontohkan pada proyek sebelumnya, adanya drainase yang tidak berfungsi dengan baik, air di drainase yang sudah dibangun tidak mengalir dengan sempurna hingga adanya pengerjaan jalan yang di cor namun sudah rusak hanya dalam waktu 2 hingga 4 bulan.

“Inilah yang menjadi catatan kami dan bahan evaluasi. Kedepan kita tekankan kepada pengawas dan kontraktor agar pengerjaan proyek benar benar dilakukan dengan baik. Sehingga catatan catatan tadi tidak lagi terjadi. Hingga saat ini kita belum ada melakukan blacklist terhadap kontraktor. hanya memberikan peringatan saja,”bebernya.

Parti mengatakan atas evaluasi beberapa proyek pengerjaan di dinas PUPR Kota Jambi, beberapa proyek yang terjadi kerusakan akan diperbaiki langsung oleh kontraktor bersangkutan. “Itukan ada masa pemeliharaan sampai 6 bulan. Jadi kontraktor harus memperbaikinya jika terjadi kerusakan di proyek 2017 lalu,”bebernya. (Yen)

ShareTweetSend
Previous Post

Panwaslu Jambi Tertibkan Peraga Kampanye Stiker Mobil

Next Post

Pengedar Narkoba di Desa Olak Jong Berhasil Diringkus

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In