• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
3.474 Wajib Pajak Batanghari Ikut Program Pemutihan

3.474 Wajib Pajak Batanghari Ikut Program Pemutihan

29 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 3.474 Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh pemerintah daerah itu.

“Terhitung Januari hingga 25 April 2018, sudah ada 3.474 WP yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Terdiri dari 2.661 kendaraan roda dua dan 813 kendaraan roda empat,” kata Kepala UPTD Samsat Batanghari, Rike Zahari. beberapa waktu lalu

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Sedangkan jumlah penerimaan pendapatan daerah dari program pemutihan pajak hingga 25 April tersebut mencapai Rp2,49 miliar.

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah itu tidak hanya dilakukan di kantor UPTD Samsat saja, namun juga dilakukan pelayanan jemput bola dengan menggunakan mobil samsat keliling.

“Targetnya masyarakat yang berada di pedesaan juga dapat mengikuti progam pemutihan tersebut, karena banyak yang berada di desa enggan membayar pajak dengan alasan kendaraan mereka hanya di gunakan ke kebun,” kata Rike menjelaskan.

Rike juga mengatakan secara keseluruhan penerimaan pajak yang di himpun oleh UPTD Samsat daerah itu mencapai Rp7,85 miliar. Penerimaan pajak tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak pengambilan dan pemanfaat air permukaan dan pendapatan denda pajak.

Sedangkan jumlah penerimaan dari seluruh sektor pajak di UPTD Samsat Batanghari hingga April sudah mencapai 34 persen dari target per tahun yang ditetapkan. Penerimaan pajak tersebut berasal dari 11.372 wajib pajak disemua sektor.

Seperti diketahui, program pemutihan pajak program Pemprov Jambi itu dimulai 18 Januari hingga 30 Juni 2018 dengan pelayanan meliputi pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak dua tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok tunggakan pajak satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya.

Kemudian layanan lainnya yakni pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama (BBN-KB) berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang sudah lewat jatuh tempo.

Selanjutnya pembebasan BBN-KB II diperuntukan bagi seluruh wajib pajak terhadap semua jenis kendaraan bermotor. Kecuali alat berat yang tidak masuk objek pemutihan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Narkoba Dan Pencurian Perkara Mendominasi

Next Post

Legislator Minta Pemerintah Mengkaji Kehadiran Dosen Asing

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In