• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
3.474 Wajib Pajak Batanghari Ikut Program Pemutihan

3.474 Wajib Pajak Batanghari Ikut Program Pemutihan

29 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 3.474 Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh pemerintah daerah itu.

“Terhitung Januari hingga 25 April 2018, sudah ada 3.474 WP yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Terdiri dari 2.661 kendaraan roda dua dan 813 kendaraan roda empat,” kata Kepala UPTD Samsat Batanghari, Rike Zahari. beberapa waktu lalu

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Sedangkan jumlah penerimaan pendapatan daerah dari program pemutihan pajak hingga 25 April tersebut mencapai Rp2,49 miliar.

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah itu tidak hanya dilakukan di kantor UPTD Samsat saja, namun juga dilakukan pelayanan jemput bola dengan menggunakan mobil samsat keliling.

“Targetnya masyarakat yang berada di pedesaan juga dapat mengikuti progam pemutihan tersebut, karena banyak yang berada di desa enggan membayar pajak dengan alasan kendaraan mereka hanya di gunakan ke kebun,” kata Rike menjelaskan.

Rike juga mengatakan secara keseluruhan penerimaan pajak yang di himpun oleh UPTD Samsat daerah itu mencapai Rp7,85 miliar. Penerimaan pajak tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak pengambilan dan pemanfaat air permukaan dan pendapatan denda pajak.

Sedangkan jumlah penerimaan dari seluruh sektor pajak di UPTD Samsat Batanghari hingga April sudah mencapai 34 persen dari target per tahun yang ditetapkan. Penerimaan pajak tersebut berasal dari 11.372 wajib pajak disemua sektor.

Seperti diketahui, program pemutihan pajak program Pemprov Jambi itu dimulai 18 Januari hingga 30 Juni 2018 dengan pelayanan meliputi pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak dua tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok tunggakan pajak satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya.

Kemudian layanan lainnya yakni pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama (BBN-KB) berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang sudah lewat jatuh tempo.

Selanjutnya pembebasan BBN-KB II diperuntukan bagi seluruh wajib pajak terhadap semua jenis kendaraan bermotor. Kecuali alat berat yang tidak masuk objek pemutihan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Narkoba Dan Pencurian Perkara Mendominasi

Next Post

Legislator Minta Pemerintah Mengkaji Kehadiran Dosen Asing

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In