• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Legislator Minta Pemerintah Mengkaji Kehadiran Dosen Asing

Legislator Minta Pemerintah Mengkaji Kehadiran Dosen Asing

29 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sutan Adil Hendra meminta pemerintah membuat kajian dan regulasi yang matang sebelum mendatangkan tenaga dosen asing ke Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenristekdikti harus membuat kajian, kita ingin ada regulasi dan kepastian sehingga hadirnya dosen asing ini bisa ‘sharing’ dan berkolaborasi dengan dosen kita (dalam negeri),” kata Sutan Adil, Minggu (29/04).

Berita Lainnya

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Kemenristekdikti mewacanakan akan mendatangkan sekitar 200 dosen asing untuk mengajar di perguruan tinggi di Indonesia. Rencana Kemenristekdikti mendatangkan ratusan dosen asing, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Terkait rencana pemerintah yang akan mendatangkan tenaga dosen asing tersebut, Anggota DPR RI Dapil Jambi itu menilai sangat perlu dibuat regulasi karena dengan kehadiran dosen asing itu hanya sebagai langkah untuk menelurkan perguruan tinggi yang memiliki dosen-dosen unggul yang lebih kompetensi.

“Para profesor di Indonesia tidak kalah dengan profesor asing, hanya mungkin jam terbang, jadi ini perlu dengan adanya kolaborasi bersama dosen asing dengan keahliannya,” katanya.

Semestinya kata Sutan Adil, dengan kehadiran tenaga dosen asing juga dapat menjadi modal untuk meningkatan kompetensi dan kapasitas tenaga dosen dalam negeri dengan catatan regulasi tersebut harus dikaji secara matang.

“Jadi yang perlu diingat harus ada regulasi, regulasinya dosen asing ini hanya untuk melakukan pendampingan, tidak selamanya ada di Indonesia. Dan poin penting kekayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus kita jaga bersama,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi pada Kemenristek-Dikti, Jumain Appe mengatakan legisltaif telah memberikan arahan agar melakukan kajian terkait wacana mendatangkan dosen asing tersebut.

“Kita lakukan kajian yang mendalam, supaya nanti dengan masuknya dosen asing itu tidak membuat dosen-dosen kita (dalam negeri) menjadi tidak laku gitu ya, kita sudah lakukan kajian sehingga mendorong tumbuhnya ‘wolrd class profesor’,” katanya.

Menurut dia, untuk mendorong dosen dalam negeri menjadi profesor kelas dunia itu sangat dibutuhkan kolaborasi dengan profesor dari luar negeri untuk meningkatkan kemampuannya.

“Dosen-dosen kita ini kita dorong untuk kerjasama melakukan penelitian internasional, supaya tenaga dosen kita ini memiliki penelitian yang levelnya internasional,” kata Jumain. ant

ShareTweetSend
Previous Post

3.474 Wajib Pajak Batanghari Ikut Program Pemutihan

Next Post

Puluhan Petani Karet Peroleh Pelatihan Teknis

Related Posts

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In