• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

30 Mei 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

Meski meraih predikat WTP, namun masih terdapat beberapa temuan yang harus segera di evaluasi oleh Pemkab Batanghari selama 60 hari kalender sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan oleh pihak BPK.

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Temuan tersebut diantaranya pemungutan pajak yang dilakukan baik oleh pihak kecamatan maupun 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari. Namun pajak tersebut ternyata belum disetor ke kas daerah.

“Memang salah satunya terkait pungutan pajak tersebut, tentu dengan begini akan membuat timbul kecurigaan. Ada 51 sampel desa yang diperiksa oleh BPK,” terang Bupati Batanghari Syahirsah, Senin (28/5) lalu.

Meski begitu, Syahirsah enggan menyebutkan mana saja desa-desa tersebut seperti yang dimaksudkan dalam LHP dari BPK. “Artinya dia tau akan aturan dalam perpajakan. Namun kenapa tidak mereka setor? Yaa semua desa pada intinya,” tutur Syahirsah.

Sebelumnya, Syahirsah telah menyampaikan kepada Dinas PMD dan Camat untuk meninjau langsung terkait LHP tersebut. “Sanksinya mereka harus menyetor sebelum 60 hari setelah menerima laporan keuangan dari BPK kemarin. Kalau tidak mereka akan berurusan dengan BPK,” tegas Syahirsah.

Sementara itu, M. Fadhil Arif selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) menyebutkan saat ini tunggakan tersebut sudah mulai diangsur meskipun dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya.

Bahkan dirinya tak menampik, bahwa ini merupakan kelalaian dari Aparatur Desa yang bersangkutan sehingga pungutan ini tidak disetorkan secepat mungkin.“Ini tidak seluruh dari pajak desa yang bersangkutan, kemungkinan ada pajak yang terdahulu tertinggal ini akan kita ingatkan,” sebut Fadhil, Selasa (29/5).

“Ini kelalaian tentunya dan hampir setiap tahun. Kebanyakan nyantai ya tapi tidak disetorkan,” ujarnya lagi.Dengan adanya temuan ini, pihak PMD sendiri berencana akan menggandeng pihak inspektorat untuk melakukan audit terhadap desa yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Tentu akan kita warning. Kita akan gandeng inspektorat untuk audit tiga bulan sekali. Kalau kemana uangnya apakah dipakai pribadi atau tidak saya tidak bisa memberikan komentar yang asal,” pungkasnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Awal Juni THR PNS, Dicairkan

Next Post

Tunggakan Pelanggan PLN di Tebo Capai Rp 4,2 Miliar

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In